Usut Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Paniai Papua, Kejagung Kumpulkan Bukti dan Periksa Puluhan Saksi

Nhico
Nhico

Rabu, 23 Maret 2022 14:59

Usut Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Paniai Papua.(F-INT)
Usut Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Paniai Papua.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Papua – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah mengungkapkan, hingga saat ini, pihaknya masih mengumpulkan alat-alat bukti terkait kasus dugaan pelanggaran HAM berat dalam peristiwa di Paniai, Papua.

“Saat ini kami masih mendalami perkara pelanggaran HAM berat Paniai, yang hingga kini masih dalam proses pengumpulan alat bukti,” kata Febrie dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2022).

Febrie menegaskan, pihaknya serius mengusut dugaan pelanggaran HAM berat pada peristiwa Paniai, Papua Tahun 2014 lalu. Kejagung, kata dia, sudah memeriksa puluhan saksi dalam kasus ini.

“Bentuk keseriusan Kejaksaan menyelesaikan perkara HAM yaitu dengan tim penyidik kasus HAM berat Paniai masih terus bekerja dalam membuat terang kasus Paniai,” tandas Febrie.

Karena itu, dia meminta masyarakat untuk mendukung Kejaksaan dalam mengusut perkara tersebut.

“Untuk itu dalam menjalankan tugas, kami minta semua pihak untuk dapat mendukung kejaksaan dalam penegakan hukum yang berkualitas dan humanis,” pungkas Febrie.

Sebelumnya, Penyidik Jampidsus Kejagung telah memeriksa 40 saksi hingga 4 Maret 2022 dalam perkara dugaan pelanggaran HAM Berat dalam peristiwa di Paniai, Papua tahun 2014.

“Sebanyak 40 saksi yang diperiksa, yaitu 18 saksi dari unsur TNI, 16 saksi dari unsur Polri dan enam saksi dari unsur sipil,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/3/2022).

Tim jaksa penyidik juga telah meminta keterangan empat orang ahli yang terdiri dari ahli laboratorium forensik dan ahli legal audit. Selain itu, tim jaksa penyidik telah menggali pembuktian dengan menghadirkan ahli hukum HAM yang telah diperiksa pada 2 Maret 2022 lalu. “Juga telah melakukan pemeriksaan ahli militer,” tandas Ketut.

Bahwa penyidikan perkara dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Peristiwa di Paniai Provinsi Papua Tahun 2014, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Jaksa Agung R.I Nomor: Prin-79/A/JA/12/2021 tanggal 3 Desember 2021 dan Nomor: Prin-19/A/Fh.1/03/2022 tanggal 4 Februari 2022.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 Juni 2026 20:30
Tinjau Lokasi Kebakaran, Andi Sudirman Serahkan Bantuan Rp1 Miliar untuk RSUD Syekh Yusuf
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyerahkan bantuan sebesar Rp1 miliar untuk mendukung pemuliha...
Metro01 Juni 2026 19:28
Munafri Arifuddin Hadiri Syukuran HUT Kodam XIV/Hasanuddin, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri acara Syukuran Dirgahayu ke-69 Komando Daerah Militer (Kodam) XI...
Metro01 Juni 2026 18:29
Hadiri Sannipata Waisak 2026, Andi Sudirman Apresiasi Kontribusi Permabudhi dalam Pembangunan Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menghadiri Sannipata Waisak 2026 yang diselenggarakan oleh Persatuan ...
Metro01 Juni 2026 17:34
Legislator NasDem sebut Pancasila Hidup Lewat Budaya, Generasi Muda Jangan Kehilangan Jati Diri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Momentum Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 dimaknai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Mahmud, sebagai penging...