Usut Dugaan Penipuan Travel Haji di Barru Sulsel, Polisi Periksa 10 Saksi

Nhico
Nhico

Selasa, 02 Juli 2024 00:12

Usut Dugaan Penipuan Travel Haji di Barru Sulsel, Polisi Periksa 10 Saksi
Usut Dugaan Penipuan Travel Haji di Barru Sulsel, Polisi Periksa 10 Saksi

Pedomanrakyat.com, Barru – Polres Barru dalami dugaan penipuan travel PT Alhijrah Nurul Jannah yang dilaporkan jemaah haji.

Para jemaah melaporkan fasilitas yang diberikan travel tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

Selain itu, visa yang diberikan adalah visa ziarah, bukan visa mujamalah seperti yang dijanjikan.

Kasat Reskrim Polres Barru, AKP Salahuddin mengatakan pihaknya masih memeriksa saksi-saksi dari jemaah yang merasa dirugikan.

Ia juga akan meminta keterangan dari pihak travel terkait izin usahanya.

“Semua 41 jemaah akan dimintai keterangan, termasuk pihak travel terkait izin usahanya,” ujarnya, Selasa (2/7/2024).

Hingga saat ini sudah 10 jemaah haji sudah dimintai keterangan.

Pemanggilan terhadap jemaah lainnya akan segera dilakukan.

Hasil pemeriksaan akan disampaikan setelah semua jamaah yang dirugikan dimintai keterangan.

“Permasalahan yang dipersoalkan jamaah adalah visa dan fasilitas yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan selama di tanah suci Makkah,” tandasnya.

Sebelumnya, jemaah haji ramai-ramai melaporkan biro travel di Polres Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Laporan tersebut tertuang dalam surat laporan Kepolisian bernomor LP/B/72/VI/2024/SPKT/POLRES BARRU/POLDA SULAWESI SELATAN.

Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan penipuan oleh pihak travel PT Alhijrah Nurul Jannah.

Pelapor saat ditemui di SPKT Polres Barru, Hantrike Umar akui jika pihaknya sangat dirugikan oleh pelayanan yang diberikan pihak travel PT Alhijrah Nurul Jannah.

“Pasalnya layanan yang diberikan pihak travel kepada kami tidak sesuai seperti apa yang telah dijanjikan sebelumnya,” ujarnya, Kamis (27/6/2024).

Menurutnya, visa haji yang dijanjikan oleh pihak travelpun tidak ada.

Para jemaah hanya mendapatkan visa palsu alias visa ziarah.

“Padahal di awal sebelum berangkat, pihak travel menjajikan paspor mujamalah,” bebernya.

“Sehingga kita merasa tertipu dengan tindakan pihak travel karena kita telah bayar mulai dari Rp 190-200 jutaan, maka kita langsung ke Polres Barru untuk melaporkan hal ini,” tandasnya.

Ada sekira lima orang jamaah haji yang telah melaporkan peristiwa tersebut di SPKT Polres Barru.

Para jemaah haji ada dari Sulawesi Barat, Parepare, dan Barru.

Selain itu, juga terdapat 29 tanda tangan jemaah haji lainnya yang telah bersepakat untuk melapor dan siap untuk bersaksi pada peristiwa tersebut.

PT Alhijrah Nurul Jannah membawa 41 jemaah haji dari berbagai daerah.

Kantor travel PT Alhijrah Nurul Jannah di Jl Sultan Hasanuddin, Kelurahan Takkalasi, Kecamatan Balusu, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik13 Oktober 2026 23:26
DPW NasDem Sulsel Ingin HUT ke-15 Lebih Bermakna dan Bawa Semangat Pengabdia untuk Rakyat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sulawesi Selatan menyiapkan rangkaian kegiatan menyambut Hari Ulang Tahun (...
Metro13 Oktober 2026 21:23
Ketua DWP Sulsel Andi Hikmawati Tekankan Kolaborasi dan Kekompakan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penjabat Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Sulawesi Selatan, Andi Hikmawati Winarno, menekankan pentingnya kolab...
Metro13 Oktober 2026 20:28
Pemkot Makassar Libatkan Pesantren dan Sekolah Islam dalam Peringatan Hari Santri 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, mulai mematangkan persiapan peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 yang akan mencapa...
Nasional13 Oktober 2026 19:25
Menhut Raja Juli: Kritik Adalah Vitamin, Kepala Api Kita Putus
Pedomanrakyat.com, Palangka Raya – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengawal pengendalian Karhutla di Taman Nasional Sebangau, Kalimantan Teng...