Pedomanrakyat.com, Jakarta – Polisi mengusut kasus dugaan penodaan agama dengan terlapor Pendeta Gilbert Lumoindong.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan polisi masih memeriksa saksi hingga pengumpulan alat bukti.
“Kalau (kasus) Pendeta Gilbert nanti kita masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi dulu, maupun alat bukti yang lain. Setelah rangkaian itu baru kita mungkin mengarah ke sana,” kata Wira kepada wartawan, Jumat (19/4/2024).
Baca Juga :
Hal itu disampaikan polisi saat ditanya kapan akan memanggil Pendeta Gilbert. Wira belum menjelaskan kapan Gilbert akan dipanggil.

Komentar