Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut utang pemerintah hingga Oktober 2022 tercatat Rp 7.496,70 triliun atau naik Rp 76,23 triliun dari bulan sebelumnya sebesar Rp 7.420,47 triliun.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto mengatakan utang pemerintah masih terkendali dan dapat dikelola dengan baik.
Hal ini tercermin dari rasio utang terhadap produk domestik bruot (PDB) masih jauh dari ambang batas ketentuan Undang-Undang (UU).
Baca Juga :
“Pengelolaan utang secara hati-hati dapat dilihat dari rasio utang terhadap PDB jauh di bawah batasan yang ditetapkan dalam UU, yaitu sebesar 60% PDB,” kata Suminto kepada Investor Daily, Selasa (29/11/2022).
Sebagai gambaran, rasio utang Oktober sebesar 39,69% terhadap PDB mengalami kenaikan dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 39,30% terhadap PDB.
Sumito mengatakan pemerintah berupaya mengendalikan defisit APBN dalam jangka menengah panjang untuk menjaga kesinambungan fiskal.
Komentar