Verifikasi Dokumen Persyaratan Caleg, KPU Temukan Data Ganda Hingga Ijazah yang Tak Penuhi Syarat

Nhico
Nhico

Kamis, 22 Juni 2023 19:28

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyampaikan keterangan kepada wartawan menyikapi keputusan Mahkamah Konstitusi atas Judicial Review Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 terkait Kewenangan Penyusunan Daerah Pemilihan pada Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (21/12/2022). Pasca-Judicial Review UU Nomor 7 Tahun 2017, KPU meminta bantuan kepada sejumlah akademisi pakar kepemiluan dalam menata dan menyusun daerah pemilihan (Dapil) DPR RI dan DPRD provinsi untuk Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyampaikan keterangan kepada wartawan menyikapi keputusan Mahkamah Konstitusi atas Judicial Review Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 terkait Kewenangan Penyusunan Daerah Pemilihan pada Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (21/12/2022). Pasca-Judicial Review UU Nomor 7 Tahun 2017, KPU meminta bantuan kepada sejumlah akademisi pakar kepemiluan dalam menata dan menyusun daerah pemilihan (Dapil) DPR RI dan DPRD provinsi untuk Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI banyak menemukan data ganda saat proses verifikasi administrasi (vermin) Bakal Calon Legislatif (caleg).

Kegandaan ini mencakup seperti halnya bakal caleg yang terdata beda tingkat perwakilan daerah pemilihan (dapil) hingga nama bakal caleg yang muncul di lebih dari satu partai.

“Pasti ada, misalkan soal kegandaan beda tingkatan perwakilan, atau juga yang satu tingkatan lembaga perwakilan, satu nama muncul di lebih satu partai,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (22/6/2023).

Selain itu, KPU juga menemukan banyak dokumen bakal caleg yang masih belum memenuhi syarat seperti ijazah hingga hingga surat keterangan sehat.

“Kemudian ijazah, belum memenuhi syarat, surat keterangan sehat, dan surat pengadilan, itu kami masih menemukan,” ujar Hasyim.

“Dan kami komunikasikan dan kami sampaikan kpd parpol untuk dilakukan perbaikan pada masa perbaikan,” tambahnya.

 

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro14 September 2025 22:02
Terima Dubes RI untuk Kuwait, Wagub Sulsel Bahas Ketenagakerjaan hingga Investasi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menerima kunjungan Duta Besar Republik Indonesia untuk Kuwait, L...
Metro14 September 2025 21:28
Dekranasda Makassar Pamerkan Tenun Bombang dan Tenun Lontara di Wastra Arajang 2025
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam pelestarian dan p...
Daerah14 September 2025 20:20
Kabar Gembira! Bupati Irwan Siap Bangun Asrama untuk Mahasiswa Lutim di Palopo
Pedomanrakyat.com, Lutim – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemajuan pendidikan dengan meng...
Daerah14 September 2025 19:15
Kemah Tahfiz di Sidrap Dimulai, Berikut Rangkaian Kegiatannya
Pedpmanrakyat.com, Sidarap – Kemah Tahfidz dan Bahasa VIII Tahun 2025 yang diikuti oleh 4.000 santri dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan (S...