Verifikasi Dokumen Persyaratan Caleg, KPU Temukan Data Ganda Hingga Ijazah yang Tak Penuhi Syarat

Nhico
Nhico

Kamis, 22 Juni 2023 19:28

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyampaikan keterangan kepada wartawan menyikapi keputusan Mahkamah Konstitusi atas Judicial Review Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 terkait Kewenangan Penyusunan Daerah Pemilihan pada Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (21/12/2022). Pasca-Judicial Review UU Nomor 7 Tahun 2017, KPU meminta bantuan kepada sejumlah akademisi pakar kepemiluan dalam menata dan menyusun daerah pemilihan (Dapil) DPR RI dan DPRD provinsi untuk Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyampaikan keterangan kepada wartawan menyikapi keputusan Mahkamah Konstitusi atas Judicial Review Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 terkait Kewenangan Penyusunan Daerah Pemilihan pada Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (21/12/2022). Pasca-Judicial Review UU Nomor 7 Tahun 2017, KPU meminta bantuan kepada sejumlah akademisi pakar kepemiluan dalam menata dan menyusun daerah pemilihan (Dapil) DPR RI dan DPRD provinsi untuk Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI banyak menemukan data ganda saat proses verifikasi administrasi (vermin) Bakal Calon Legislatif (caleg).

Kegandaan ini mencakup seperti halnya bakal caleg yang terdata beda tingkat perwakilan daerah pemilihan (dapil) hingga nama bakal caleg yang muncul di lebih dari satu partai.

“Pasti ada, misalkan soal kegandaan beda tingkatan perwakilan, atau juga yang satu tingkatan lembaga perwakilan, satu nama muncul di lebih satu partai,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (22/6/2023).

Selain itu, KPU juga menemukan banyak dokumen bakal caleg yang masih belum memenuhi syarat seperti ijazah hingga hingga surat keterangan sehat.

“Kemudian ijazah, belum memenuhi syarat, surat keterangan sehat, dan surat pengadilan, itu kami masih menemukan,” ujar Hasyim.

“Dan kami komunikasikan dan kami sampaikan kpd parpol untuk dilakukan perbaikan pada masa perbaikan,” tambahnya.

 

 

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi11 Februari 2026 15:08
Tanpa Kenaikan, Belanja ASN Maros 2026 Tetap di Kisaran Rp600 Miliar
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemkab Maros mengalokasikan hampir Rp600 miliar untuk belanja pegawai pada 2026. Anggaran tersebut mencakup gaji dan ...
Metro11 Februari 2026 14:55
Pemprov Sulsel Kaji Pendekatan Fasilitasi Dialog Terkait Aspirasi Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) tengah melakukan kajian terhadap wacana pembentukan satuan k...
Daerah11 Februari 2026 14:04
Komitmen Atasi Masalah Gizi, Pemkab Pangkep Resmikan SPPG Balocci Kassi
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Muhammad Yusran Lalogau, meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPP...
Metro11 Februari 2026 13:56
Munafri Tangani Jalan Rusak Metro Tanjung Bunga–Barombong
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komitmen Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam merespons keluhan masyarakat kembali ditunjukkan melalui penanga...