VIDEO: Beginilah Wujud Twin Tower Makassar, Proyek Bernilai Rp1,9 Triliun

Editor
Editor

Minggu, 08 November 2020 06:34

Pedoman Rakyat, Makassar – Twin Tower Makassar dibangun di atas lahan 8 hektare tepat berada di jantung burung garuda dari total luas lahan alokasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan seluas 157 hektare.

Gedung Twin Tower Makassar berlokasi di kawasan Center Point of Indonesia (CPI) dengan nilai kontrak pembangunan Rp1,9 triliun.

Twin Tower akan diperuntukkan untuk kepentingan perkantoran Pemprov Sulsel dan perkantoran legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel dengan luas Gross Floor Area (GFA) kurang lebih 154.551 meter persegi dengan rincian Tower 1 seluas 54.222 meter persegi yang berfungsi sebagai kantor pemerintahan.

Adapun Tower 2 dengan luas 53.100 meter persegi yang berfungsi sebagai kantor DPRD dan hotel. Lalu podium dengan luas 47.229 meter persegi yang berfungsi sebagai ritel dan parkir. Di masing-masing bangunan tower ada 35 lantai. (zeg)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro24 April 2026 22:25
Sulsel Dapat 25 Sapi Kurban dari Presiden, Karo Kesra: Berasal dari Peternak Lokal
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan penyaluran 25 ekor sapi kurban bantuan Presiden RI Prabowo Subia...
Daerah24 April 2026 21:28
Pimpin Kerja Bakti di Panca Rijang, Wabup Nurkanaah Harap Berkelanjutan
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, memimpin langsung kegiatan kerja bakti di Kecamatan Panca Rijang, pada Ju...
Nasional24 April 2026 20:28
Industri Sambut Positif Permenhut 6/2026: Tonggak Baru Kepastian Pasar Karbon Indonesia
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pasar karbon Indonesia mendapat suntikan optimisme baru seiring terbitnya Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) N...
Metro24 April 2026 19:23
Rakor Bersama Forkopimda, Appi Matangkan Pengamanan May Day Fest 2026, Jadi Ruang Tampung Aspirasi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memimpin rapat koordinasi bersama jajaran Pemerintah dan unsur Forkopimda K...