Video Pasangan Mitra – Mahmuddin Beredar Bagi Bagi Sembako, Mana Tindakan Bawaslu Enrekang

Nhico
Nhico

Jumat, 15 November 2024 19:25

Video Pasangan Mitra - Mahmuddin Beredar Bagi Bagi Sembako.
Video Pasangan Mitra - Mahmuddin Beredar Bagi Bagi Sembako.

Pedomanrakyat.com, Enrekang – Tindak kecuragan pemilukada di Kabupaten Enrekang mulai terjadi. Dugaan kecurangan itu dilakukan dengan cara terang terangan salah satu kandidat di Pilkada Enrekang.

Dugaan kecurangan itu terungkap melalui vedio yang beredar luas di media dia Sosial. Dalam Video itu sembako dibagikan dan di kemas diduga dilakukan oleh pasangan nomor urut 1 Pasangan Mitra – Mahmuddin.

Pasalnya dalam vidio itu terdapat alat peraga dari pasangan Mitra – Mahmuddin dan mereka membagikan sembako, seperti minyak gorengnya dikemas dengan merek Mitra.

Aksi bagi bagi sembako itu seakan menjadi perbiaran dari Pihak penyenggara Pilkada dalam Hal ini Bawaslu Enrekang.

Rahmat salah seorang warga Enrekang sangat prihatin dengan sikap Bawaslu Enrekang yang tidak memberikan tindakan terhadap bagi bagi sebako yang dilakukan pasangan Mitra – Mahmuddin.

“Ini merusak proses Demokrasi di Enrekang, bagi bagi sembako itu pelanggaran. Bawaslu dan pihak terkait jangan lakukan pembiaran, ini hari ditindak karana itu adalah pelanggaran pemilu,” Tegas Rahman

Sebagaimana dalam peraturan Pilkada, pemberi dan penerima sembako pada Pilkada Pandeglang 2024 bisa dikenakan sanksi pidana. Sebab merupakan bagian dari politik uang.

Sanksi pidana tersebut tercantum dalam Pasal 187A ayat 1 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Dalam pasal tersebut ditulis bahwa setiap orang yang dengan sengaja menjanjikan atau memberi uang atau materi lainnya untuk memengaruhi pemilih, dipidana dengan pidana penjara 36-72 bulan dan denda Rp 200 juta – Rp 1 miliar.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional30 Agustus 2026 19:22
Kemenhut Amankan 40 Hektare Zona Inti TNBBS, 4 Tersangka Perambahan dan Perburuan Ditahan
Pedomanrakyat.com, Bengkulu – Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum Kehutanan) Wilayah Sumatera bersama Balai Be...
Olahraga30 Agustus 2026 18:30
KONI Makassar Siapkan Porkot 2027, Ismail Ingin Lahirkan Talenta Baru
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar mulai menyiapkan regenerasi atlet melalui Pekan Olahraga K...
Metro30 Agustus 2026 17:25
Alhamdulillah, Kafilah Sulsel Sabet Juara 2 MTQ VIII KORPRI Tingkat Nasional Tahun 2026
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Kafilah Provinsi Sulawesi Selatan menorehkan prestasi membanggakan dalam Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) VII...
Metro30 Agustus 2026 16:28
MTQ VIII KORPRI Nasional Sukses Digelar, Fatmawati Rusdi Apresiasi Penyelenggara dan Peserta
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) VIII KORPRI Tingkat Nasional Tahun 2026 resmi berakhir di Alun-Alun Citra Ma...