Video Pasangan Mitra – Mahmuddin Beredar Bagi Bagi Sembako, Mana Tindakan Bawaslu Enrekang

Nhico
Nhico

Jumat, 15 November 2024 19:25

Video Pasangan Mitra - Mahmuddin Beredar Bagi Bagi Sembako.
Video Pasangan Mitra - Mahmuddin Beredar Bagi Bagi Sembako.

Pedomanrakyat.com, Enrekang – Tindak kecuragan pemilukada di Kabupaten Enrekang mulai terjadi. Dugaan kecurangan itu dilakukan dengan cara terang terangan salah satu kandidat di Pilkada Enrekang.

Dugaan kecurangan itu terungkap melalui vedio yang beredar luas di media dia Sosial. Dalam Video itu sembako dibagikan dan di kemas diduga dilakukan oleh pasangan nomor urut 1 Pasangan Mitra – Mahmuddin.

Pasalnya dalam vidio itu terdapat alat peraga dari pasangan Mitra – Mahmuddin dan mereka membagikan sembako, seperti minyak gorengnya dikemas dengan merek Mitra.

Aksi bagi bagi sembako itu seakan menjadi perbiaran dari Pihak penyenggara Pilkada dalam Hal ini Bawaslu Enrekang.

Rahmat salah seorang warga Enrekang sangat prihatin dengan sikap Bawaslu Enrekang yang tidak memberikan tindakan terhadap bagi bagi sebako yang dilakukan pasangan Mitra – Mahmuddin.

“Ini merusak proses Demokrasi di Enrekang, bagi bagi sembako itu pelanggaran. Bawaslu dan pihak terkait jangan lakukan pembiaran, ini hari ditindak karana itu adalah pelanggaran pemilu,” Tegas Rahman

Sebagaimana dalam peraturan Pilkada, pemberi dan penerima sembako pada Pilkada Pandeglang 2024 bisa dikenakan sanksi pidana. Sebab merupakan bagian dari politik uang.

Sanksi pidana tersebut tercantum dalam Pasal 187A ayat 1 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Dalam pasal tersebut ditulis bahwa setiap orang yang dengan sengaja menjanjikan atau memberi uang atau materi lainnya untuk memengaruhi pemilih, dipidana dengan pidana penjara 36-72 bulan dan denda Rp 200 juta – Rp 1 miliar.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik17 April 2026 15:48
Gubernur Sulsel Ungkap Perkembangan Preservasi Jalan Ruas Makassar-Gowa dan Takalar Capai 26 Persen
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, membeberkan update progres pelaksanaan program Multiyears Pro...
Ekonomi17 April 2026 15:33
Gak Perlu Jauh! Semua Kebutuhan Haji, Umrah dan Oleh-oleh Khas Timur Tengah Kini Hadir di Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bursa Sajadah, pusat perlengkapan haji, umrah, dan oleh-oleh khas Timur Tengah terbesar di Indonesia, resmi membuka ca...
Daerah17 April 2026 15:20
1.856 ASN WFH, Pemkab Maros Pastikan Layanan Publik Tak Terganggu
Pedomanrakyat.com, Maros — Pemerintah Kabupaten Maros mulai menerapkan sistem work from home (WFH) bagi ASN secara penuh pekan ini. Dari total 6.392...
Metro17 April 2026 15:07
15 Peserta Kafilah Luwu Timur Lolos ke Final MTQ XXXIV Sulsel 2026 di Maros
Pedomanrakyat.com, Lutim – Kabar membanggakan datang dari Kafilah Kabupaten Luwu Timur pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV Tingkat P...