Videom Mesum Tersebar, Siswa SMA di Ogan Ilir Sumsel Tampar-Cekik Pacarnya

Nhico
Nhico

Sabtu, 05 Maret 2022 18:06

ILustrasi Video Mesum.(F-INT)
ILustrasi Video Mesum.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Ogan Ilir – Seorang siswa SMA di Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel), PA (16) ditangkap polisi lantaran melakukan pencabulan dan kekerasan terhadap pacarnya, DH (15).

Motifnya karena pelaku kesal video mesum keduanya tersebar.

Peristiwa itu terjadi ketika korban mengendarai sepeda motor dan melintas di kampung pelaku di Kecamatan Rantau Panjang, Ogan Ilir, Senin (17/2) sore. Keduanya terlibat cekcok mulut perihal video mesum mereka menyebar luas.

Penganiayaan itu dipergoki warga dan informasinya sampai ke telinga keluarga korban. Siswi SMP itu akhirnya mengakui beberapa kali melakukan persetubuhan dengan pelaku hingga direkam menggunakan ponsel.

Tak terima, keluarga memutuskan melaporkan perkara ini ke polisi. Lantas pelaku diamankan petugas di rumahnya tanpa perlawanan.

Kasi Humas Polres Ogan Ilir Iptu Abdul Haris mengungkapkan, tersangka melakukan penganiayaan karena kesal video mesum bersama korban menyebar luas yang membuatnya malu. Dia bermaksud mengkonfirmasi, namun justru terlibat cekcok mulut dengan korban dan berakhir kekerasan.

“Tersangka emosi video mesumnya bocor dan begitu bertemu dengan korban ribut dan terjadilah penganiayaan,” ungkap Haris, Sabtu (5/3).

Dari penuturan tersangka, semua perbuatan mesum itu mereka lakukan di salah satu SD di Kecamatan Rantau Panjang pada tahun lalu. Keduanya diketahui masih berstatus pelajar dan menjalin hubungan asmara setahun lebih.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 81 ayat (2) tentang tindak pidana persetubuhan dan Pasal 80 ayat (1) tentang kekerasan terhadap anak di bawah umur yang diatur dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Ancaman pidananya separuh dari hukuman maksimal selama 15 tahun penjara karena tersangka berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH) atau anak di bawah umur.

“Walaupun masih di bawah umur, proses hukumnya tetap berlanjut, penyidik masih melakukan melengkapi berkas perkara,” pungkasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 Oktober 2026 22:22
Aliyah Ilham Kenalkan Makassar di APEKSI Singkawang, dari Kuliner Legendaris hingga Sunset Sailing
Pedomanrakyat.com, Singkawang – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, memperkenalkan kekayaan budaya, kuliner, dan potensi wisata baha...
Metro17 Oktober 2026 21:27
HUT Sulsel ke-357, Andi Sudirman Satukan Pasar Murah, Kuliner, dan Tabligh Akbar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman membuka kegiatan Sulsel Expo & Culinary yang digelar di Lapan...
Metro17 Oktober 2026 20:23
Pemprov Sulsel dan BTN Perkuat Sinergi Perumahan Rakyat serta Digitalisasi Layanan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) terus memperkuat kolaborasi strategis dengan sektor perbanka...
Metro17 Oktober 2026 19:21
FORKOT Makassar 2026 Libatkan 15 Kecamatan, Target Olahraga Rekreasi Jadi Budaya Warga
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi membuka Festival Olahraga Kota (FORKOT) Makassar 2026 di Anjun...