Videom Mesum Tersebar, Siswa SMA di Ogan Ilir Sumsel Tampar-Cekik Pacarnya

Nhico
Nhico

Sabtu, 05 Maret 2022 18:06

ILustrasi Video Mesum.(F-INT)
ILustrasi Video Mesum.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Ogan Ilir – Seorang siswa SMA di Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel), PA (16) ditangkap polisi lantaran melakukan pencabulan dan kekerasan terhadap pacarnya, DH (15).

Motifnya karena pelaku kesal video mesum keduanya tersebar.

Peristiwa itu terjadi ketika korban mengendarai sepeda motor dan melintas di kampung pelaku di Kecamatan Rantau Panjang, Ogan Ilir, Senin (17/2) sore. Keduanya terlibat cekcok mulut perihal video mesum mereka menyebar luas.

Penganiayaan itu dipergoki warga dan informasinya sampai ke telinga keluarga korban. Siswi SMP itu akhirnya mengakui beberapa kali melakukan persetubuhan dengan pelaku hingga direkam menggunakan ponsel.

Tak terima, keluarga memutuskan melaporkan perkara ini ke polisi. Lantas pelaku diamankan petugas di rumahnya tanpa perlawanan.

Kasi Humas Polres Ogan Ilir Iptu Abdul Haris mengungkapkan, tersangka melakukan penganiayaan karena kesal video mesum bersama korban menyebar luas yang membuatnya malu. Dia bermaksud mengkonfirmasi, namun justru terlibat cekcok mulut dengan korban dan berakhir kekerasan.

“Tersangka emosi video mesumnya bocor dan begitu bertemu dengan korban ribut dan terjadilah penganiayaan,” ungkap Haris, Sabtu (5/3).

Dari penuturan tersangka, semua perbuatan mesum itu mereka lakukan di salah satu SD di Kecamatan Rantau Panjang pada tahun lalu. Keduanya diketahui masih berstatus pelajar dan menjalin hubungan asmara setahun lebih.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 81 ayat (2) tentang tindak pidana persetubuhan dan Pasal 80 ayat (1) tentang kekerasan terhadap anak di bawah umur yang diatur dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Ancaman pidananya separuh dari hukuman maksimal selama 15 tahun penjara karena tersangka berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH) atau anak di bawah umur.

“Walaupun masih di bawah umur, proses hukumnya tetap berlanjut, penyidik masih melakukan melengkapi berkas perkara,” pungkasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro28 April 2026 17:28
Gubernur Sulsel Serahkan Mobil Layanan Kesehatan untuk Warga Rongkong
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyerahkan satu unit mobil operasional untuk Puskesmas Rongkon...
Daerah28 April 2026 16:26
Antisipasi Genangan, Bupati Pinrang Pantau Langsung Pembersihan Drainase
Pedomamrakyat.com, Pinrang – Bupati Pinrang, H. A. Irwan Hamid, S.Sos kembali turun langsung meninjau proses penanganan dan pembersihan drainase...
Daerah28 April 2026 11:08
Masuki Tahap Finishing, Bupati Luwu Timur Tinjau Progres RSUD I Lagaligo
Pedomanrakyat.com, Lutim – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, turun langsung melakukan inspeksi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) I Lagaligo, di ...
Artikel28 April 2026 10:43
Siti Suwadah Rimang, Dosen Unismuh Makassar: Guru, Dosen, dan Masa Depan dalam Merawat Harapan di Setiap Kata
Pedomanrakyat.com, Makassar – Hari Pendidikan Nasional bukan sekadar seremoni tahunan. Ia adalah cermin. Cermin yang memantulkan kembali pertany...