Viral Dokter Selingkuh, Suami Sah Laporkan Dokter IS, Minta Diberhentikan dari Unhas Makassar

Muh Saddam
Muh Saddam

Senin, 13 Mei 2024 18:57

Tangkap layar vidio viral dua oknum dokter tertangkap basah selingkuh (F: instagram Fakta Makassar).
Tangkap layar vidio viral dua oknum dokter tertangkap basah selingkuh (F: instagram Fakta Makassar).

Pedomanrakyat.com, Makassar – Kasus dua oknum dokter yang tertangkap basah melakukan perselingkuhan di parkiran Rumah Sakit (RS) Wahidin Sudirohusodo, kembali berlanjut.

Kali ini, suami sah dari dokter perempuan RA melaporkan drokter inisial IS ke Departemen Neurologi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Hasanuddin (unhas) Makassar.

Laporan tersebut terkait pelanggaran kode etik, tata tertib, dan fakta integritas mahasiswa prodi PPDS Neurologi FK Unhas Makassar.

Pasalnya, kedua oknum dokter ini merupakan mahasiswa aktif yang tengah menjalankan pendidikan sebagai dokter spesialis pada prodi neurologi FK Unhas Makassar.

S inisial Suami sah dokter RA, meminta IS yang merupakan Mahasiswa semester 5 (lima) PPDS Neurologi FK Unhas, agar diberhentikan.

“Saya minta pihak Fakultas Kedokteran Unhas, agar melakukan pemecatan kepada IS,” kata S, kepada awak media, Senin (13/5/2024).

Ia juga menegaskan bahwa, laporan ini dilayankan sesuai dengan aturan berlaku di FK Unhas, serta fakta integritas yang ditanda tangani mahasiswa prodi neurologi.

“Jadi sesuai dengan aturan yang ada disini, bahwa memang kalau perbuatan tindak asusila tidak ada teguran langsung di pecat,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa, dalam laporan itu pihaknya melampirkan sejumlah bukti kuat yang membenarkan kedua oknum dokter ini telah menjalin hubungan sejak lama.

“Beberapa bukti kami lampirkan dalam laporan itu, termasuk screenshot atau foto tangkapan layar bukti percakapan mesra dari mereka,” tutur S.

Ia menduga, sosok IS adalah pemicu keretakan rumah tangganya, sehingga wajar kalau ia mendapatkan sanksi.

Sementara itu, Ketua Prodi PPDS Neurologi dr. Muhammad Akbar, Ph. D, Sp. S (K). DFM, mengatakan kasus tersebut sudah dinyatakan damai oleh pihak kepolisian.

Namun kata dia, laporan dari Suami sah dokter RA akan terlebih dahulu melakukan konfrontasi semua pihak terkait surat damai yang sudah ditandatangi semua pihak.

“Untuk persoalan sanksi, tidak usah kalian tahu, kita akan lakukan konfrontasi terlebih dahulu,” ungkapnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro13 Februari 2025 15:07
Peduli, SKPD Pemkot Makassar Kumpulkan Ribuan Nasi Kotak untuk Korban Terdampak Banjir di Manggala
Pedomanrakyat.com, Makassar – Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar menunjukkan solidaritas tinggi dengan menggalang bantuan berupa...
Nasional13 Februari 2025 14:34
Putusan Banding: Hukuman Harvey Moeis jadi 20 Tahun Penjara, Uang Pengganti Rp 420 Miliar
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis pengusaha Harvey Moeis menjadi 20 tahun penjara dalam kasus korupsi...
Hiburan13 Februari 2025 14:28
Bikin Gaduh Sidang, Berita Acara Sumpah Advokat Razman Dibekukan
Pedomanrakyat.com, Ambon – Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Ambon, Aroziduhu Waruru, secara resmi telah mengeluarkan penetapan nomor 44/KPT.W27-U/...
Ekonomi13 Februari 2025 14:24
Buka Forum Lintas Perangkat Daerah RKPD, Danny Pomanto Minta Perkuat Konektivitas Antar OPD
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto membuka resmi Forum Lintas Perangkat Daerah, Rencana Kerja Pembangunan Da...