Viral Parkir Rp20 Ribu di Pasar Sentral Makassar, Polisi Langsung Amankan 15 Jukir Liar

Jennaroka
Jennaroka

Kamis, 29 April 2021 23:29

Sejumlah jukir liar yang diamankan di Pasar Sentral Makassar.
Sejumlah jukir liar yang diamankan di Pasar Sentral Makassar.

Pedoman Rakyat, Makassar – Polres Pelabuhan Makassar mengamankan 15 juru parkir (jukir) liar di kawasan Pasar Sentral. Setelah sebuah video menjadi viral di sosial media, seorang jukir memintai pengunjung Pasar Sentral Rp20 ribu sebagai retribusi parkir. Parahnya lagi, jukir liar itu tidak memberi karcis sebagai bukti pembayaran parkir.

“Belasan orang yang diamankan ini berdasarkan laporan adanya parkir liar, dimana di antaranya telah menaikkan biaya parkir di luar dari apa yang ditetapkan pemerintah daerah, kemudian ada karcis yang sudah mati dan jukir tidak memiliki id card,” kata Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Asfada kepada wartawan di kantornya, Kamis (29/4/2021) petang.

Kata Afada, jukir liar ini memanfaatkan moment menjelang Idul Fitri. Dimana banyak warga yang datang ke Pasar Sentral untuk membeli kebutuhan lebaran.

“Kami menemukan juru parkir yang sebenarnya bukan wilayah parkirnya. Kalau parkir khusus di pasar sebenarnya hanya Rp3 ribu. Sedangkan mobil hanya Rp5 ribu,” ungkapnya.

(Sejumlah jukir liar yang diamankan di Pasar Sentral Makassar)

Lebih lanjut, Afada bilang pihaknya akan intens melakukan patroli di kawasan perekonomian yang ramai dikunjungi masyarakat demi mengantisipasi aksi premanisme.

“Kita akan identifikasi lagi, kita akan liat yang mana paling besar pelanggarannya. Apabila bisa kami jejaki pembinaan, namun ketika kami lihat dan memiliki cukup bukti untuk kita proses ke tindak pidana ringan, sebagaimana perda tentang parkir,” tandasnya.

Sekedar diketahui, baru-baru ini jagat dunia maya di Kota Makassar dibuat geram lantaran kelakuan jukir di Pasar Sentral yang mematok tarif parkir sebesar Rp 20 ribu untuk mobil. Tarif parkir itu dipatok oleh juru parkir tanpa adanya karcis.

Dalam video yang viral, tampak seorang juru parkir meminta biaya parkir senilai Rp20 ribu kepada seorang pengendara mobil. Karena merasa keberatan, pemobil lantas meminta sang juru parkir tersebut menunjukkan karcis parkir.

Bukannya menunjukkan karcis parkir, juru parkir tersebut malah menurunkan biaya parkir menjadi Rp15 ribu. Namun karena terus diminta menunjukkan karcis, juru parkir berpakaian hitam-hitam tersebut memilih pergi.

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...
Nasional16 Juli 2026 20:24
Kementerian Kehutanan Siapkan Forest Heroes Muda Menjaga Masa Depan Hutan
Pedomanrakyat.com, Samarinda – Di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa masa depan hutan Indonesia...