Viral Parkir Rp20 Ribu di Pasar Sentral Makassar, Polisi Langsung Amankan 15 Jukir Liar

Jennaroka
Jennaroka

Kamis, 29 April 2021 23:29

Sejumlah jukir liar yang diamankan di Pasar Sentral Makassar.
Sejumlah jukir liar yang diamankan di Pasar Sentral Makassar.

Pedoman Rakyat, Makassar – Polres Pelabuhan Makassar mengamankan 15 juru parkir (jukir) liar di kawasan Pasar Sentral. Setelah sebuah video menjadi viral di sosial media, seorang jukir memintai pengunjung Pasar Sentral Rp20 ribu sebagai retribusi parkir. Parahnya lagi, jukir liar itu tidak memberi karcis sebagai bukti pembayaran parkir.

“Belasan orang yang diamankan ini berdasarkan laporan adanya parkir liar, dimana di antaranya telah menaikkan biaya parkir di luar dari apa yang ditetapkan pemerintah daerah, kemudian ada karcis yang sudah mati dan jukir tidak memiliki id card,” kata Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Asfada kepada wartawan di kantornya, Kamis (29/4/2021) petang.

Kata Afada, jukir liar ini memanfaatkan moment menjelang Idul Fitri. Dimana banyak warga yang datang ke Pasar Sentral untuk membeli kebutuhan lebaran.

“Kami menemukan juru parkir yang sebenarnya bukan wilayah parkirnya. Kalau parkir khusus di pasar sebenarnya hanya Rp3 ribu. Sedangkan mobil hanya Rp5 ribu,” ungkapnya.

(Sejumlah jukir liar yang diamankan di Pasar Sentral Makassar)

Lebih lanjut, Afada bilang pihaknya akan intens melakukan patroli di kawasan perekonomian yang ramai dikunjungi masyarakat demi mengantisipasi aksi premanisme.

“Kita akan identifikasi lagi, kita akan liat yang mana paling besar pelanggarannya. Apabila bisa kami jejaki pembinaan, namun ketika kami lihat dan memiliki cukup bukti untuk kita proses ke tindak pidana ringan, sebagaimana perda tentang parkir,” tandasnya.

Sekedar diketahui, baru-baru ini jagat dunia maya di Kota Makassar dibuat geram lantaran kelakuan jukir di Pasar Sentral yang mematok tarif parkir sebesar Rp 20 ribu untuk mobil. Tarif parkir itu dipatok oleh juru parkir tanpa adanya karcis.

Dalam video yang viral, tampak seorang juru parkir meminta biaya parkir senilai Rp20 ribu kepada seorang pengendara mobil. Karena merasa keberatan, pemobil lantas meminta sang juru parkir tersebut menunjukkan karcis parkir.

Bukannya menunjukkan karcis parkir, juru parkir tersebut malah menurunkan biaya parkir menjadi Rp15 ribu. Namun karena terus diminta menunjukkan karcis, juru parkir berpakaian hitam-hitam tersebut memilih pergi.

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 Juni 2026 20:30
Tinjau Lokasi Kebakaran, Andi Sudirman Serahkan Bantuan Rp1 Miliar untuk RSUD Syekh Yusuf
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyerahkan bantuan sebesar Rp1 miliar untuk mendukung pemuliha...
Metro01 Juni 2026 19:28
Munafri Arifuddin Hadiri Syukuran HUT Kodam XIV/Hasanuddin, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri acara Syukuran Dirgahayu ke-69 Komando Daerah Militer (Kodam) XI...
Metro01 Juni 2026 18:29
Hadiri Sannipata Waisak 2026, Andi Sudirman Apresiasi Kontribusi Permabudhi dalam Pembangunan Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menghadiri Sannipata Waisak 2026 yang diselenggarakan oleh Persatuan ...
Metro01 Juni 2026 17:34
Legislator NasDem sebut Pancasila Hidup Lewat Budaya, Generasi Muda Jangan Kehilangan Jati Diri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Momentum Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 dimaknai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Mahmud, sebagai penging...