Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mantan suami-istri musisi Virgoun dan Inara Rusli akhirnya sepakat berdamai dalam mengenai royalti di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ada beberapa poin yang telah disepakati oleh kedua belah pihak sehingga perkara ini sudah menemui jalur kekeluargaan.
“Kami sangat senang sekali karena hari ini, Jumat, 22 Maret 2024, akhirnya penggugat dan tergugat sudah berhasil damai. Jadi momen ini memang haru ya,” kata kuasa hukum Virgoun, Leonardo Ompusunggu, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin.
Baca Juga :
Berdasarkan kesepakatan damai itu, Inara Rusli tetap mendapatkan bagian royalti.
Namun, jumlah pembagian royalti tersebut tak dapat diungkapkan ke publik.
Komentar