Waduh, Pendaftaran PPPK 2022 Ditunda? Kapan Dibuka Lagi? Cek Informasinya di Sini

Editor
Editor

Kamis, 27 Oktober 2022 11:38

Ilustrasi PPPK.(F-INT)
Ilustrasi PPPK.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah kembali membuka pendaftaran atau perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2022.

Rencananya, pendaftaran mulai dibuka sejak Selasa (25/10).

Pendaftaran dapat dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Terdapat dua kategori yang boleh melakukan pendaftaran PPPK 2022 untuk guru, yakni pelamar prioritas dan pelamar umum.taboola mid article

Pendaftaran PPPK guru 2022 ini tertuang dalam surat Keputusan Mendikbudristek Nomor 349/P/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022.

Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, pendaftaran untuk PPPK Guru 2022 belum kunjung dibuka.

Situs pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru melalui situs https://sscasn.bkn.go.id/ tidak dapat diakses.

Padahal, di rencana awal tahap pendaftaran telah dibuka sejak Selasa 25 Oktober 2022.

Kepala Biro Humas, dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Satya Pratama menyampaikan bahwa situs belum dapat diakses karena proses seleksi belum dibuka.

“Karena belum bisa dibuka, belum dimulai,” ujar Satya, Rabu (26/10).

Dia memastikan, seleksi PPPK untuk guru tetap dilaksanakan tahun ini.

Hanya saja, situs baru bisa diakses setelah kementerian atau lembaga terkait telah siap. “Tahun ini, segera setelah semua K/L atau instansi siap,” ujarnya.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Nasional, Bima Haria Wibisana mengatakan, lembaganya belum bisa memastikan pembukaan seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

“Belum bisa dipastikan kapan pembukaan seleksi guru PPPK,” kata Bima usai acara penandatanganan kerja sama dengan Universitas Terbuka di Kampus UT, Tangerang Selatan, Banten dikutip dari Antrara Rabu (26/10).

Bima menjelaskan, idealnya sebelum dilakukan pembukaan seleksi guru PPPK harus ada penyesuaian lebih dulu antara kebutuhan guru dan formasi yang ada.

“Harusnya untuk pelamar prioritas pertama disesuaikan dulu, baru kemudian buka untuk pelamar prioritas kedua dan pelamar prioritas ketiga. Sampai saat ini saya belum dapat datanya,” tambahnya.

Dia berharap seleksi guru PPPK jangan sampai menimbulkan masalah baru. Persoalan guru PPPK yang lulus sebelumnya pun masih berkutat pada ketidaksesuaian di database dan juga formasi.

Hal itu mengakibatkan sebagian guru PPPK yang lolos seleksi pada tahun lalu belum bisa diberikan nomor induk kepegawaian.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro18 Juni 2025 20:40
Sengketa Akses Jalan TPQ di Maccini Sombala, Komisi A DPRD Makassar Minta Camat-Lurah Mediasi Kedua Pihak
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi A DPRD Kota Makassar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait sengketa penutupan akses jalan menuju Te...
Daerah18 Juni 2025 20:15
Syaharuddin Alrif Bersama Kepala BRMP Serealia Kementan Bahas Percepatan Swasembada Pangan di Sidrap
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), H. Syaharuddin Alrif, menerima audiensi Penanggung Jawab Swasembada Pangan Wilaya...
Metro18 Juni 2025 19:10
Kominfo Gandeng TP PKK Sulsel Perkuat Literasi Digital Perempuan-Anak di Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo RI) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manu...
Metro18 Juni 2025 18:38
Bahas Rekomendasi BPK, Komisi B Dorong Realisasi Pengadaan Dua Mesin di Disperindag Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi B DPRD Sulawesi Selatan, menggelar rapat kerja dalam rangka Pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Bada...