Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan ada lebih dari 1.000 orang anggota legislatif di tingkat pusat maupun daerah yang bermain judi online.
“Jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD sama sekretariat kesetjenan ada. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu,” kata Ivan dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (26/6/2024).
Ia menyebutkan, setiap anggota legislatif dapat menyetorkan uang deposit dari ratusan juta hingga Rp 25 miliar.
Baca Juga :
Sementara, perputaran uangnya secara umum mencapai ratusan miliar.
“Agregat secara keseluruhan. Itu deposit, deposit. Jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar,” kata Ivan.
Komentar