Pedomanrakyat.com, Makassar- Puluhan anggota geng motor Bodrex yang kerap membuat resah warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dibebaskan.
Mereka dibebaskan oleh Batalyon 120, organisasi kepemudaaan di Kota Makassar. Total ada 30 anggota geng motor yang dibebaskan dan bakal dibina.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Budhi Haryanto membenarkan perihal pembebasan tersebut.
Baca Juga :
“Dibantu Batalyon 120 untuk dilakukan pembinaan,” kata Kapolres Budhi kepada wartawan, Minggu (19/2/2022).
Budi menerangkan, mereka yang dibebaskan hanya berstatus sebagai saksi. Hasil penyelidikan petugas, mereka tak terbukti berbuat pelanggaran pidana.
“Karena hasil pemeriksaan tidak ditemukan barang bukti sajam ataupun terlibat tindak pidana penganiayaan, pengrusakan dan lain-lain,” ungkap Budhi.
Budi mengatakan, mereka yang dibebaskan telah dikembalikan ke orang tua masing-masing. Mengingat sebagian besar dari kawanan ini berstatus pelajar.
Orang tua diminta untuk intens mengawasi aktifitas anak dan berkoordinasi dengan Batalyon 120.
“Kemudian juga mereka wajib lapor sebagai saksi,” tegas Budhi.
30 remaja yang dibebaskan, adalah bagian dari 39 orang anggota geng motor yang ditangkap oleh petugas dari Unit Jatanras Polrestabes Makassar dan Polsek Ujung Pandang pada Rabu (16/3/2022) lalu.
Budi menegaskan sisa kawanan yang ditahan jadi tersangka. “Kami menetapkan 9 orang tersangka menguasai/memiliki senjata tajam/busur (panah) dan ditahan,” tegas Budhi.
Dari 9 tersangka, 6 di antaranya masih di bawah umur dan 3 lainnya berusia dewasa. Petugas masih memeriksa lebih lanjut anggota geng yang jadi tersangka.
Komentar