Pedomanrakyat.com, Makassar- Ternyata masih banyak Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga melanggar Protokol Kesehatan (Prokes).
Hal itu dibuktikan saat Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar menggelar razia antisipasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di malam perayaan valentine, Senin (14/2/2022).
Sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Makassar disisir petugas guna memeriksa para pengunjung.
Baca Juga :
Adapun THM yang di razia petugas yakni Almadeera, The One Golden Tulip, Zona Cafe, dan Pizza Birra. Razia ini dimulai sejak pukul 00:00 Wita, malam.
Sejumlah THM ini nampak masih buka dan menerima tamu padahal peraturan pemerintah tempat hiburan mempunyai batas jam oprasional yakni pukul 22:00 Wita.
Dari pantauan di lokasi nampak petugas memeriksa secara intensif seluruh pengunjung THM.
Di THM Almadeera sendiri petugas terlihat memasuki satu persatu ruangan karaoke. Nampak para pengunjung tidak sama sekali menerapkan Prokes seperti menggunakan masker, saling jaga jarak.
Di THM Pizza Birra, pukul 01:01 Wita, nampak juga masih buka, pengunjung pun terlihat sesak tanpa adanya jarak.
Disini, petugas sempat bersitengang dengan salah seorang pengunjung yang tidak terima saat hendak diperiksa.
Pengunjung tersebut nampak terus bersuara keras terhadap petugas. Alhasil ia pun diamankan ke Mapolrestabes Makassar guna pemeriksaan lebih lanjut.
Komentar