Wahyu Setiawan Sudah Disuap Rp900 Juta, Tapi Juga Gagal Atur PAW PDIP

Editor
Editor

Kamis, 09 Januari 2020 18:18

Wahyu Setiawan Sudah Disuap Rp900 Juta, Tapi Juga Gagal Atur PAW PDIP

Pedoman Rakyat, Jakarta – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terbukti menerima suap Rp900 juta untuk dugaan korupsi terkait dengan penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun telah menetapkan Wahyu sebagai tersangka.

Sayangnya, Wahyu Setiawan sudah menerima suap tersebut, akan tetapi akhirnya juga gagal atur PAW dari caleg PDIP. 

Sebagai mana diketahui, Wahyu diamankan dalam operasi tangkap tangan. Total ada delapan orang yang diamankan KPK lewat operasi dua hari, 8 dan 9 Januari 2020.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menuturkan Wahyu diduga menerima hadiah terkait penetapan anggota DPR terpilih 2024 dari fraksi PDIP. Diketahui Caleg PDIP terpilih dalam Pemilu 2019, Nazarudin Kiemas, meninggal sehingga harus dicari penggantinya di kursi legislatif.

“Awal Juli 2019 salah satu pengurus DPP PDIP memerintahkan DON mengajukan gugatan uji materi Pasal 54 Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara. Pengajuan gugatan materi ini terkait dengan meninggalnya Caleg Terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas pada Maret 2019,” ujar Lili dilansir CNN di markas KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/1) malam.

Gugatan tersebut kemudian dikabulkan Mahkamah Agung pada 19 Juli 2019. Pada putusannya, MA menetapkan partai adalah penentu suara dan pengganti antar waktu (PAW).

PDIP lalu mengirim surat ke KPU guna menetapkan Harun Masiku (HAR) sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang sudah wafat.

Tapi, lewat rapat pleno 31 Agustus 2019, KPU justru menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti mendiang Nazarudin Kiemas.

Untuk mendorong HAR sebagai PAW, Saeful (SAE) menghubungi orang kepercayaannya yang juga mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina (ATF) guna melakukan lobi. ATF pun menjalin komunikasi dengan Wahyu Setiawan. Wahyu pun menyanggupi membantu, dan meminta dana operasional Rp900 juta.

“Untuk merealisasikan hal tersebut dilakukan dua kali proses pemberian,” ujar Lili.

Pemberian dana tersebut terjadi pada pertengahan dan akhir Desember 2019. Pada pemberian pertama, salah satu sumber dana memberikan Rp400 juta untuk WSE melalui ATF, DON, dan SAE. Kemudian Wahyu disebutkan menerima uang lagi dari ATF sebesar Rp200 juta di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.

Lalu, pada akhir Desember 2019, HAR memberikan uang kepada SAE sebesar Rp850 juta lewat salah seorang staf di DPP PDIP. SAE memberikan uang Rp150 juta kepada DON. Kemudian, sisanya Rp700 juta yang masih di SAE dibagi jadi Rp450 juta pada ATF, di mana Rp250 juta untuk operasional.

“Dari Rp450 juta yang diterima ATF, sejumlah Rp 400 juta merupakan suap yang ditujukan untuk WSE, Komisioner KPU. Uang masih disimpan oleh ATF,” kata Lili.

Tapi, pada 7 Januari 2020, Rapat Pleno KPU menolak permohonan PDIP untuk menetapkan Harun Masiku sebagai PAW, dan tetap pada keputusan awal.

“Setelah gagal di Rapat Pleno KPU, WSE kemudian menghubungi DON menyampaikan telah menerima uang dan akan mengupayakan kembali agar HAR menjadi PAW,” ujar Lili.

Selanjutnya, pada 8 Januari 2020, Wahyu meminta sebagian uangnya di ATF. Pada saat itulah, tim KPK melakukan operasi tangkap tangan.

“Tim menemukan dan mengamankan barang bukti uang Rp400 juta yang berada di tangan ATF dalam bentuk Dollar Singapura,” tutup Lili. (mei)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro06 Februari 2025 21:35
Dekranasda Sulsel Kembali Berpartisipasi di INACRAFT 2025, Tampilkan Produk Unggulan dari Kabupaten Kota
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali berpartisipasi dalam Internatio...
Daerah06 Februari 2025 21:09
Bupati Adnan Purichta Terima Kunjungan Ketua Komisi II DPR RI di Gowa
Pedomanrakyat.com, Gowa –Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menerima kunjungan Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rizqinizamy Karsayuda sekaligus ...
Daerah06 Februari 2025 20:35
Pj Bupati Jefrianto Asapa Buka Workshop Penyusunan Dokumen PEDA 2025-2029
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penjabat (Pj) Bupati Sinjai Andi Jefrianto Asapa membuka secara resmi Workshop Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah ...
Metro06 Februari 2025 20:03
DPRD Sulsel Terima SK Penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, Besok Diparipurnakan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (KPU menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan pasangan calon Gubern...