Wajib Lapor Sumbangan Kampanye Dihapus, Bawaslu: Pengawasan Jadi Sulit

Nhico
Nhico

Selasa, 13 Juni 2023 13:07

Rahmat Bagja. (F-INT)
Rahmat Bagja. (F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – KPU menghapus kewajiban peserta Pemilu menyampaikan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK).

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai hal itu membuat pengawasan dana kampanye menjadi sulit.

“Ya tentu pengawasan kita akan menjadi agak sulit,” kata Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, kepada wartawan, Selasa (13/6/2023).

Bagja mengatakan Bawaslu hanya dapat mengawasi melalui Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). Dia menyebut penghapusan LPSDK menjadi masalah bagi Bawaslu.

Komisioner KPU, Idham Khalik, mengatakan kewajiban LPSDK untuk Pemilu 2024 dihapus karena tidak adanya aturan dalam UU Pemilu.

Alasan lainnya, parpol-parpol tidak punya cukup waktu untuk melapor.

Menurutnya, penyumbang dana kampanye juga mesti dari kelompok yang berbadan hukum. Dia menilai pertimbangan keputusan itu sudah ditinjau bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

 

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional30 Agustus 2026 19:22
Kemenhut Amankan 40 Hektare Zona Inti TNBBS, 4 Tersangka Perambahan dan Perburuan Ditahan
Pedomanrakyat.com, Bengkulu – Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum Kehutanan) Wilayah Sumatera bersama Balai Be...
Olahraga30 Agustus 2026 18:30
KONI Makassar Siapkan Porkot 2027, Ismail Ingin Lahirkan Talenta Baru
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar mulai menyiapkan regenerasi atlet melalui Pekan Olahraga K...
Metro30 Agustus 2026 17:25
Alhamdulillah, Kafilah Sulsel Sabet Juara 2 MTQ VIII KORPRI Tingkat Nasional Tahun 2026
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Kafilah Provinsi Sulawesi Selatan menorehkan prestasi membanggakan dalam Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) VII...
Metro30 Agustus 2026 16:28
MTQ VIII KORPRI Nasional Sukses Digelar, Fatmawati Rusdi Apresiasi Penyelenggara dan Peserta
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) VIII KORPRI Tingkat Nasional Tahun 2026 resmi berakhir di Alun-Alun Citra Ma...