Wakil Bupati Pinrang Pimpin Rakor Penerapan Aplikasi Srikandi dan Clearance TIK

Muh Saddam
Muh Saddam

Rabu, 19 Maret 2025 21:30

Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi.
Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi.

Pedomanrakyat.com, Pinrang – Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., memimpin langsung Rapat Koordinasi Penerapan Aplikasi Srikandi dan Clearance Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Ruang Rapat Bupati Pinrang, Rabu (19/3/2025).

Rapat ini diikuti oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna mempercepat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan di Kabupaten Pinrang.

Dalam sambutannya, Wabup Sudirman menekankan pentingnya penerapan teknologi informasi dalam birokrasi pemerintahan.

Menurutnya, adaptasi terhadap perkembangan teknologi menjadi sebuah keharusan agar tugas-tugas pemerintahan dapat berjalan lebih cepat, efisien, dan tepat sasaran.

“Penerapan aplikasi dan teknologi informasi di pemerintahan bukan sekadar kebutuhan, tetapi sudah menjadi keharusan untuk menjawab tantangan zaman. Digitalisasi dalam birokrasi akan mempercepat pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan efisiensi dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan,” ujar Wabup Sudirman.

Lebih lanjut, Wabup berharap seluruh OPD dapat segera beradaptasi dengan penggunaan aplikasi ini, sehingga tata kelola pemerintahan di Kabupaten Pinrang semakin modern dan efektif.

Dirinya juga mengingatkan bahwa pemanfaatan teknologi informasi dalam birokrasi dapat menciptakan sistem kerja yang lebih transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfosandi) Kabupaten Pinrang, A. Haswidy Rustam, SSTP, M.Si., menjelaskan bahwa Aplikasi Srikandi merupakan sistem administrasi persuratan berbasis digital yang dirancang untuk mempermudah proses birokrasi.

“Aplikasi Srikandi akan sangat membantu dalam pengelolaan administrasi pemerintahan. Dengan sistem ini, proses persuratan menjadi lebih cepat, terstruktur, dan hemat biaya. Kami berharap seluruh OPD segera mengimplementasikannya demi peningkatan efektivitas kerja,” jelasnya.

Lebih lanjut, Haswidy menegaskan bahwa dengan adanya sistem Clearance TIK, setiap pemanfaatan teknologi dalam pemerintahan dapat lebih terkontrol dan sesuai dengan standar keamanan informasi.

Hal ini penting agar integrasi sistem digital di Kabupaten Pinrang dapat berjalan dengan baik tanpa kendala teknis.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang menegaskan komitmennya dalam mengakselerasi transformasi digital guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih inovatif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat yang lebih baik.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah02 Oktober 2026 23:22
Pinrang Uji Teknologi Pertanian Modern di Lahan 7.900 Hektare, Petani Disiapkan Pendampingan
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Penerapan teknologi pertanian modern terus didorong Pemerintah Kabupaten Pinrang sebagai salah satu upaya meningkat...
Daerah02 Oktober 2026 22:22
Bupati Sidrap Siapkan Penataan 205 Hektare Eks HGU, Sebagian untuk Masyarakat Miskin Ekstrem
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) seluas sekitar 205 hektare di Desa Mojong, Kecamatan Watang Sidenreng, disiapkan untu...
Metro02 Oktober 2026 21:21
Gubernur Andi Sudirman Sulaiman Dampingi Kepala BGN Resmikan SPPG Wilayah 3T di Takalar
Pedomanrakyat.com, Takalar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mendampingi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono meresmikan ...
Metro02 Oktober 2026 20:26
PBB Kota Makassar Tak Naik, Diskon hingga 75 Persen, Realisasi Capai 86 Persen
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, lewat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memastikan tidak menaikkan Pajak Bumi dan Bangun...