Pedoman Rakyat, Makassar – Mega Proyek Makassar New Port yang digarap PT Pelindo disebut-sebut menguntungkan sejumlah perusahaan kolega Nurdin Abdullah. Walhi menyebut, keempat perusahaan itu adalah PT Nugraha Indonesia Timur, PT Berkah Bumi Utama, PT Alefu Karya Makmur dan PT Banteng Laut Indonesia.
Direktur Walhi Sulsel, Muhammad Al Amin dalam konferensi pers virtualnya siang tadi mengatakan, empat perusahaan tersebut diberi kemudahan oleh Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. Mereka diberi sejumlah izin. Izin WIUP, IUP Eksplorasi, IUP Produksi dan Izin Lingkungan.
Amin mengatakan berkat izin tersebut, empat perusahaan itu meraup untung sampai Rp128 Miliar. “Kami menduga Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah memberikan karpet merah atau kemudahan dalam penerbitan izin-izin penambangan pasir tersebut. Sementara kita ketahui dampak lingkungannya sangat besar,” ujarnya, Rabu (3/3/2021).
Baca Juga :
Olehnya ia meminta KPK mengatensi mega proyek tersebut. Termasuk memeriksa segera sejumlah pihak yang menerbitkan izin-izin. “Potensi korupsinya sudah sangat nampak. Khususnya diperizinan,” pungkasnya.
Komentar