Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin harap, Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), turut mengambil peran dalam memberikan edukasi, kepada jajaran OPD dan masyarakat di tingkat kelurahan.
Menurut Munafri, PERADI memiliki peran strategis dalam penguatan pemahaman dan penegakan hukum, yang menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas di Kota Makassar.
Baca Juga :
“Banyak sekali persoalan yang ada di tengah-tengah masyarakat Kota Makassar, yang harus kita selesaikan bersama-sama,” jelas pria yang akrab disapa Appi itu, pada Musyawarah Dewan Pimpinan Cabang PERADI Kota Makassar, di Hotel Dalton, Senin (28/4/2025).
Selain itu, Appi menilai PERADI memiliki peran penting, dalam menegakkan supremasi hukum di masyarakat, sekaligus mendorong peningkatan kualitas profesi advokat.
Dengan demikian, lanjutnya, Advokat berkontribusi pada penegakan hukum dan keadilan, di dalam memperbaiki kekisruhan penegakan hukum.
“Kami pemerintah kota tidak mampu menjangkau segalanya, maka dibutuhkan kolaborasi dan kerja sama yang baik, untuk bisa menjangkau dan juga menyelesaikan semua persoalan yang ada di tengah-tengah masyarakat, di tingkat kelurahan dan kecamatan,” jelas Appi.
Ia menuturkan, persoalan hukum masih kerap terjadi di Kota Makassar. Karena itu, peran PERADI dinilai penting, dalam membantu menyelesaikan persoalan itu, sekaligus menegakkan keadilan di tengah masyarakat.
Appi juga menekankan penguatan hukum dan edukasi di tingkat kelurahan, menjadi hal yang sangat krusial.
Menurutnya, pendampingan kepada ASN Pemkot Makassar di tingkat kelurahan dibutuhkan, agar mereka memiliki pemahaman hukum yang memadai, dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
“Perlu penguatan hukum dan edukasi di tingkat kelurahan. Pengetahuan tentang bagaimana proses pengurusan itu bisa berjalan, dan kalau bisa diadakan pendampingan di wilayah itu, dan lebih penting lagi bisa merespon bantuan kepada masyarakat kurang mampu, yang ada di Kota Makassar,” harap Appi.
Ia juga menekankan penguatan hukum di tingkat kelurahan, akan memperkuat proses pembangunan yang berjalan dengan baik di tengah masyarakat.
Hal ini, menurutnya, sangat penting agar pembangunan tidak hanya terbatas pada infrastruktur fisik, tetapi juga mencakup peningkatan kesadaran hukum yang merata di semua lapisan masyarakat.
Di sisi lain, Appi menekankan bahwa dalam menjalankan tugasnya, seorang advokat harus mampu memastikan bahwa proses keadilan benar-benar terwujud.
Kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, kata Appi, sangat bergantung pada integritas dan profesionalisme advokat, yang pada akhirnya akan menghasilkan keadilan yang sesuai dengan harapan masyarakat.
“Saya sampaikan, pemerintah kota berharap bisa saling menjaga, artinya wilayah kita akan sangat memperlihatkan bagaimana profesi ini dimanfaatkan, untuk membantu masyarakat kecil,” tutup Appi.
Komentar