Wali kota Parepare Taufan Ikut Membersihkan Rumah Sakit Hasri Ainun Habibie

Editor
Editor

Rabu, 29 Januari 2020 16:10

Wali kota Parepare Taufan Ikut Membersihkan Rumah Sakit Hasri Ainun Habibie

Pedomam Rakyat, Parepare – Proyek pembanguan Rumah Sakit (RS) Hasri Ainun Habibie(HAH) di kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare terus dipacu.

Walikota Parepare HM Taufan Pawe bahkan meluangkan waktunya untuk ikut membersihkan sejumlah ruangan bersama sama sejumlah ASN Pemkot Parepare.

Orang nomor satu di kota Parepare tersebut terlihat membersihkan salah satu ruangan di RS HAH .

“peresmian semakin dekat. Saya ingin pada saat peresmian nanti semua terlihat sudah siap” ujar Taufan Pawe.

Selain pihak kontraktor, terlihat sejumlah ASN juga ikut dalam pembenahan rumah sakit andalan kota Parepare ini .

Rencananya runah sakit kebanggaan warga Parepare ini akan diresmikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan Prof Nurdin Abdullah dalam rangkaian acara hari ulang tahun Kota.(map)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro15 September 2026 23:20
Tekan Stunting, TP PKK Makassar Bagikan Makanan Bergizi Gratis Setiap Hari
Pedomanrakyat.com, Makassar – TP PKK Kota Makassar meninjau pelaksanaan program pembagian makanan bergizi bagi ibu hamil, batita, dan balita di ...
Metro15 September 2026 22:23
Enam Paket MYP Digeber, Pemprov Sulsel Benahi Jalan dan Perkuat Konektivitas Antarwilayah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memperbarui progres pekerjaan sejumlah ruas jalan yang masuk dalam program Mu...
Metro15 September 2026 21:23
Ketua Komisi A DPRD Sulsel Anwar Purnomo Nilai Aturan Ganjil-Genap Efektif Urai Antrean BBM
Pedomanrakyat.com, Makassar – Antrean kendaraan di sejumlah titik pengisian BBM di Kota Makassar mulai berangsur terurai setelah penerapan atura...
Nasional15 September 2026 20:22
Data Lengkap Penanganan Kasus Karhutla Kemenhut, Sanksi Tegas Menanti
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan Republik Indonesia berkomitmen menindak tegas setiap pihak yang melakukan pelanggaran dan men...