Walikota Judas Lantik dan Ambil Sumpah P3K Guru di Palopo

Nhico
Nhico

Jumat, 04 November 2022 20:34

Walikota Judas Lantik dan Ambil Sumpah P3K Guru di Palopo

Pedomanrakyat.com, Palopo – Penyerahan Surat Keputusan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Guru Formasi Tahun 2021, Pemerintah Kota Palopo (04/11/2022) di ruang Ratona Kantor Walikota Palopo.

Kepala BKPSDM H. Farid Kasim, SH., M.Si., MH, dalam laporannya menyebutkan bahwa PPPK yang akan menerima SK pada hari ini adalah P3K guru formasi tahun 2021.

Sebanyak 167 orang yang terdiri atas 158 orang Guru SD yang tersebar di 50 Sekolah Dasar Negeri, dan P3K guru SMP sebanyak 9 orang yang tersebar di 6 Sekolah Menengah Pertama Negeri dilingkungan Pemerintah Kota Palopo.

“Perlu saya sampaikan bahwa yang dimaksud dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan Perjanjian Kerja untuk jangak waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas Pemerintahan.” Ungkapnya

Pada kesempatan itu pula beliau menyampaikan bahwa masa Kerja P3K yaitu paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun serta dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan masing-masing Instansi Daerah.

Walikota Palopo Drs. H. M. Judas Amir, MH, dalam sambutannya menjelaskan bahwa PPPK juga adalah perangkat negara yang memiliki hak dan kewajiban yang sama. Saudara-saudara sekalian merupakan bagian dari aparatur sipil negara yang memiliki hak sama dengan Pegawai Negeri Sipil, tentu saudara juga memiliki kewajiban yang saya harapkan kalian melaksanakan dengan sebaik-baiknya. Lakukan secara profesional berusaha untuk mencapai target kinerja serta mematuhi aturan disiplin dan kode etik sebagai seorang Aparatur Sipil Negara.

“Disini diperlukan integritas dan moral yang baik dalam mendidik maupun dalam kehidupan bermasyarakat karena kalian akan dicontoh oleh anak-anak didik kalian dan dilihat oleh masyarakat.” Jelasnya.

“Fikiran harus diletakkan pada tempatnya, jika ada yang bermain di luar aturan, apa lagi sampai mengeluarkan uang untuk membayar menjadi ASN, mohon maaf anda langsung dikeluarkan.” Tandasnya

“Tidak semua orang bisa jadi guru, tidak semua pegawai bisa jadi guru. Akan tetapi semua pekerjaan bisa di kerjakan oleh guru.”

Turut hadir, Kepala BKPSDM H. Farid Kasim, SH., M.Si., MH, Sekretaris Daerah Kota Palopo Drs. Firmanza DP, SH., M.Si. dan Kepala perangkat daerah lainnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro21 April 2026 23:13
Hadapi El Nino, Ismail Ingatkan Krisis Air di Wilayah Utara
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail, menyoroti persoalan kebutuhan air bersih di wilayah utara Kota Makassar di ...
Metro21 April 2026 22:38
Wali Kota Makassar Hadiri Rakor Pengembangan Infrastruktur Dasar, Fokus PSEL di Antang
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat penanganan persoalan persampahan secara ...
Metro21 April 2026 22:18
Momentum Hari Kartini, Kaukus Perempuan DPRD Sulsel Evaluasi Perda Perlindungan Anak
Pedomanrakayat.com, Makassr – Kaukus Perempuan Parlemen DPRD Sulawesi Selatan menggelar forum group discussion (FGD) terkait penguatan perlindungan ...
Politik21 April 2026 21:32
Instruksi Kaesang Dijalankan, PSI Pangkep Konsolidasi hingga Akar Rumput, Pastikan Mesin Partai Bergerak
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pangkep mulai mengintensifkan konsolidasi inte...