Walikota Judas Lantik dan Ambil Sumpah P3K Guru di Palopo

Nhico
Nhico

Jumat, 04 November 2022 20:34

Walikota Judas Lantik dan Ambil Sumpah P3K Guru di Palopo

Pedomanrakyat.com, Palopo – Penyerahan Surat Keputusan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Guru Formasi Tahun 2021, Pemerintah Kota Palopo (04/11/2022) di ruang Ratona Kantor Walikota Palopo.

Kepala BKPSDM H. Farid Kasim, SH., M.Si., MH, dalam laporannya menyebutkan bahwa PPPK yang akan menerima SK pada hari ini adalah P3K guru formasi tahun 2021.

Sebanyak 167 orang yang terdiri atas 158 orang Guru SD yang tersebar di 50 Sekolah Dasar Negeri, dan P3K guru SMP sebanyak 9 orang yang tersebar di 6 Sekolah Menengah Pertama Negeri dilingkungan Pemerintah Kota Palopo.

“Perlu saya sampaikan bahwa yang dimaksud dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan Perjanjian Kerja untuk jangak waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas Pemerintahan.” Ungkapnya

Pada kesempatan itu pula beliau menyampaikan bahwa masa Kerja P3K yaitu paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun serta dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan masing-masing Instansi Daerah.

Walikota Palopo Drs. H. M. Judas Amir, MH, dalam sambutannya menjelaskan bahwa PPPK juga adalah perangkat negara yang memiliki hak dan kewajiban yang sama. Saudara-saudara sekalian merupakan bagian dari aparatur sipil negara yang memiliki hak sama dengan Pegawai Negeri Sipil, tentu saudara juga memiliki kewajiban yang saya harapkan kalian melaksanakan dengan sebaik-baiknya. Lakukan secara profesional berusaha untuk mencapai target kinerja serta mematuhi aturan disiplin dan kode etik sebagai seorang Aparatur Sipil Negara.

“Disini diperlukan integritas dan moral yang baik dalam mendidik maupun dalam kehidupan bermasyarakat karena kalian akan dicontoh oleh anak-anak didik kalian dan dilihat oleh masyarakat.” Jelasnya.

“Fikiran harus diletakkan pada tempatnya, jika ada yang bermain di luar aturan, apa lagi sampai mengeluarkan uang untuk membayar menjadi ASN, mohon maaf anda langsung dikeluarkan.” Tandasnya

“Tidak semua orang bisa jadi guru, tidak semua pegawai bisa jadi guru. Akan tetapi semua pekerjaan bisa di kerjakan oleh guru.”

Turut hadir, Kepala BKPSDM H. Farid Kasim, SH., M.Si., MH, Sekretaris Daerah Kota Palopo Drs. Firmanza DP, SH., M.Si. dan Kepala perangkat daerah lainnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah09 Juli 2026 23:39
Dukung Program Nasional, Bupati Luwu Timur Tegaskan Komitmen Lindungi Lahan Pertanian
Pedomanrakyat.com, Lutim – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam menghadiri Rapat Koordinasi Finalisasi Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelan...
Metro09 Juli 2026 23:05
Di Era Achi Soleman Jadi Kadis Pendidikan, Makassar Juara Umum O2SN SD-SMP Tingkat Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kota Makassar kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pendidikan dan olahraga pelajar. Torehan tersebut...
Politik09 Juli 2026 22:35
KPU Sulsel Mulai Petakan TPS Khusus dan Reguler, Persiapan Pemilu 2029 Dimatangkan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan mulai mematangkan persiapan Pemilu 2029 dengan menggelar Rap...
Metro09 Juli 2026 22:14
Muhammad Sadar Minta APH Audit Bendung Lalengrie, Proyek Bernilai Miliaran Dinilai Belum Bermanfaat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan kembami menyoroti Bendung dan Embung Lalengrie yang terletak di Desa Ujung Lamuru, Kabu...