Wanita di Makassar Pebisnis Dokumen Palsu Ditangkap, Paling Banyak Palsukan Suket Bebas COVID-STNK

Jennaroka
Jennaroka

Rabu, 24 Februari 2021 15:23

Ilustrasi dokumen palsu.
Ilustrasi dokumen palsu.

Pedoman Rakyat, Makassar – R, wanita 48 tahun di Makassar yang ditangkap karena pemalsuan dokumen, ternyata sudah lama beraksi. Polisi mengungkap, R sudah beraksi lima tahun terakhir.

Selain STNK dan dokumen kependudukan, belakangan R juga memalsukan puluhan Surat Keterangan (Suket) Bebas Covid-19.

“Sudah lima tahun dia lakukan. Paling banyak cetak itu suket bebas Covid-19, ada 20 surat keterangan, untuk surat jalan,” kata Kapolsek Mamajang, Kompol Ivan Wahyudi kepada Pedomanrakyat.com, Rabu (24/2/2021) siang.

Berapa tarif yang dipatok R membuat Suket bebas Covid-19? Ivan mengatakan tidak tentu. Beda lagi kalau dokumen yang dipalsukan adalah STNK atau dokumen kependudukan.

Lebih lanjut Ivan menjelaskan, hasil pemalsuan dokumen wanita 48 tahun itu dia pakai untuk kebutuhan sehari-hari.

“Tarif memalsukan itu Rp100 ribu sampai Rp150 ribu. Dia pakai untuk kebutuhan sehari-hari saja,” ujar Ivan.

R yang merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT) itu pun dijerat polisi dengan pasal 264 KUHPidana tentang pemalsuan surat. “Pemalsuan akta otentik, ancamannya kurungan penjara 8 tahun,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan R diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Mamajang di kediamannya di Jalan Cenderawasih, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (22/2/2021) kemarin.

Barang bukti pun diamankan polisi dari tangan pelaku, berupa 1 unit komputer, 3 buah printer, 2 buah mesin laminating,8 lembar KTP, 6 lembar KK, 2 lembar ijazah SMA, dan 2 lembar STNK.

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah10 Februari 2026 23:22
Selle KS Dalle Dinilai Punya Modal Kultural, Dinilai Mampu Meredam Konflik Elit Soppeng
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sosok Wakil Bupati Soppeng Selle KS Dalle dinilai memiliki posisi strategis dalam dinamika di lingkup pemerintahan...
Metro10 Februari 2026 22:32
Aliyah Mustika Ilham Ajak Muballigh Menjadi Penyejuk di Tengah Tantangan Zaman
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, secara resmi menutup rangkaian Pembinaan Muballigh Kota Makassar T...
Daerah10 Februari 2026 21:24
Kajati Sulsel Resmikan Aula Kejari Sidrap, Sekaligus Serahkan Gudang untuk Dukung Lumbung Pangan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri S...
Metro10 Februari 2026 20:29
Akademisi dan Budayawan Bedah Dinamika Politik–Budaya Soppeng di Era Kontemporer
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dialog publik bertajuk “Membaca Soppeng Kontemporer: Sebuah Refleksi Publik” berlangsung di Kantor Tribun Timu...