Pedoman Rakyat, Jeneponto – Seorang wanita mengaku dihamili oleh seorang anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Kabupaten Jeneponto, Sulsel. Sebut saja wanita tersebut bernama Bunga.
Hal ini baru terungkap setelah Bunga mengirimkan surat kepada Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jeneponto. Dalam isi suratnya sangat jelas, ia mengaku dihamili oleh legislator yang terbilang masih muda juga. Bahkan ia sudah dijanji untuk dinikahi oleh legislator tersebut.
Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Jeneponto, Awaluddin Sinring membenarkan telah menerima surat aduan dari Bunga. Kini, BK sedang memprosesnya.
Baca Juga :
- Ketua DPRD Jeneponto Didis Suryadi Sapa Warga Tiga Desa di Turatea, Bawa Sembako dan Ikut Buka Puasa Bersama
- Aksi Nyata Didis Suryadi di Bungungloe Jeneponto, Sembako Disalurkan untuk Warga, Terima Kasih ke Partai NasDem!
- Didis Suryadi Ikut Bimtek Laga Perubahan NasDem, Siap Bawa Strategi Baru ke Jeneponto
“Iya betul, ada aduan masuk,” singkatnya.
Awaluddin menyebut menerima surat itu sejak tiga hari lalu. BK DPRD Jeneponto akan mengklarifikasi aduan itu.
“Benar dari Gerindra. Isi suratnya minta tanggung jawab karena ada indikasi dia hamil katanya sama yang teradu,” jelasnya.

Komentar