Pedoman Rakyat, Makassar – Pegawai dan instansi Pemkot Makassar agar tidak menggelar open house Idulfitri 1441 Hijriah.
Hal yang ditegaskan Penjabat Wali Kota Makassar, Yusran Yusuf. Menurut Yusran, imbauan tersebut juga berlaku bagi warga di Kota Makassar.
“Kami meminta seluruh instansi lingkup Kota Makassar, baik itu SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), unit kerja, rumah sakit maupun BUMD agar tidak menggelar open house sebagaimana lazimnya digelar setiap usai Lebaran,” kata, Yusran, Jumat (22/5).
Baca Juga :
Ia menjelaskan kebijakan peniadaan open house sebagai upaya menekan penyebaran virus korona (covid-19). Lantaran angka pasien terpapar virus korona di Makassar cukup tinggi.
Kebijakan ini tertuang dalam surat imbauan wali kota Makassar, dan telah disebar kepada semua instansi di Kota Makassar. Yusran menegaskan memutus penyebaran virus korona adalah fokus utama.
“Termasuk untuk warga. Ini bukan berarti silturrahmi kita terputus. Insyaallah silaturahmi yang merupakan tradisi masyarakat kita secara turun temurun dapat kita lalukan di lain waktu,” jelasnya.(zeg)
Komentar