Warganet Pertanyakan Sikap Kejagung soal Kebijakan yang Dipidanakan seperti Kasus Tom Lembong, Ini Kata Pakar Hukum

Nhico
Nhico

Jumat, 01 November 2024 21:18

Tom Lembong.(F-INT)
Tom Lembong.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (29/10/2024).

Penetapan sebagai tersangka itu terkait kebijakan pemberian izin impor gula yang diberikan oleh Tom Lembong di tahun 2015. Menurut Kejagung, di tahun itu Indonesia tengah tak membutuhkan impor gula karena surplus.

Dalam kasus ini, warganet meragukan alasan Kejagung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dugaan korupsi.

“Gara2 kasus Tom Lembong, baru tau ternyata orang bisa dicap korup jika menyebabkan negara rugi bahkan tanpa perlu ada unsur memperkaya diri dari kerugian tsb,” ujar akun media sosial X atau Twitter @jondh**, Rabu (30/10/2024).

“Enak betul, menjadikan orang tersangka krn kebijakan lalu ketika ditanya ada enggak aliran dana, gak ada baru mau didalami,” komentar akun @Ba***ino, Kamis (31/10/2024).

Lalu, benarkah kebijakan pejabat negara bisa dipidanakan tanpa ada bukti aliran dana yang bisa digolongkan sebagai upaya memperkaya diri?

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengungkapkan, Kejagung keliru menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dugaan korupsi.

“Penetapan Tom Lembong sebagai tersangka karena kebijakannya ini tidak tepat dan tidak berdasar,” ujar Fickar saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (31/10/2024).

Dia mengungkapkan, kebijakan seorang pejabat publik yang dinilai salah tidak bisa menjadi alasan pidana. Pasalnya, kebijakan itu dibuat oleh pejabat publik yang berwenang menetapkan kebijakan tersebut.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah27 Mei 2025 23:35
BNN Kota Palopo Apresiasi Komitmen Bupati Irwan Wujudkan BNNK Lutim
Pedomanrakyat.com, Lutim – Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam membuktikan keseriusannya membentuk Badan Narkoba Nasional Kabupaten (BNNK) L...
Metro27 Mei 2025 22:45
Pemkot Makassar dan Kemenham Perkuat Penanganan Isu HAM
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar mendorong terjalinnya kolaborasi yang lebih erat dengan Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenh...
Metro27 Mei 2025 22:30
Komisi B DPRD Makassar Harap Rekomendasi LKPJ Wali Kota 2024 Dorong Peningkatan Layanan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar telah menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekom...
Daerah27 Mei 2025 21:50
Pemkab Jeneponto Raih Opini WTP, Bupati Paris Yasir: Terimakasih, Ini Kerja Kolektif!
Pedomanrakyat.com. Jeneponto – Kabar bahagia menyelimuti Bumi Turatea. Pemerintah Kabupaten Jeneponto sukses meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (...