Warganet Pertanyakan Sikap Kejagung soal Kebijakan yang Dipidanakan seperti Kasus Tom Lembong, Ini Kata Pakar Hukum

Nhico
Nhico

Jumat, 01 November 2024 21:18

Tom Lembong.(F-INT)
Tom Lembong.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (29/10/2024).

Penetapan sebagai tersangka itu terkait kebijakan pemberian izin impor gula yang diberikan oleh Tom Lembong di tahun 2015. Menurut Kejagung, di tahun itu Indonesia tengah tak membutuhkan impor gula karena surplus.

Dalam kasus ini, warganet meragukan alasan Kejagung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dugaan korupsi.

“Gara2 kasus Tom Lembong, baru tau ternyata orang bisa dicap korup jika menyebabkan negara rugi bahkan tanpa perlu ada unsur memperkaya diri dari kerugian tsb,” ujar akun media sosial X atau Twitter @jondh**, Rabu (30/10/2024).

“Enak betul, menjadikan orang tersangka krn kebijakan lalu ketika ditanya ada enggak aliran dana, gak ada baru mau didalami,” komentar akun @Ba***ino, Kamis (31/10/2024).

Lalu, benarkah kebijakan pejabat negara bisa dipidanakan tanpa ada bukti aliran dana yang bisa digolongkan sebagai upaya memperkaya diri?

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengungkapkan, Kejagung keliru menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dugaan korupsi.

“Penetapan Tom Lembong sebagai tersangka karena kebijakannya ini tidak tepat dan tidak berdasar,” ujar Fickar saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (31/10/2024).

Dia mengungkapkan, kebijakan seorang pejabat publik yang dinilai salah tidak bisa menjadi alasan pidana. Pasalnya, kebijakan itu dibuat oleh pejabat publik yang berwenang menetapkan kebijakan tersebut.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro04 April 2025 10:34
Ketua DPRD Sulsel Rachmatika Dewi Hadiri Halal Bihalal Bersama Keluarga Besar IKA Unhas
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, menghadiri acara halal bihalal keluarga besar Ikatan Keluarga Alumn...
Daerah04 April 2025 10:21
Silaturahmi Alumni Smansa, Wali Kota Tasming Hamid Dorong Sinergi untuk Parepare Maju
Pedomanrakyat.com, Parepare – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menghadiri acara Halal Bihalal SMA Negeri 1 (Smansa) Parepare yang digelar di Audit...
International03 April 2025 17:42
Perang Dagang Diumumkan Donald Trump, Terapkan Tarif Baru Terhadap Sejumlah Negara-Indonesia Kena 32%
Pedomanrakyat.com, AS – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan tarif baru sebesar 10% pada hampir semua barang impor yang masuk ke ...
Ekonomi03 April 2025 17:20
Harga Emas Antam Hari Ini Rekor Lagi, Nyaris Rp 1,84 Juta
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Harga emas Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk pada Kamis (3/4/2025) di butik emas LM Graha Dipta Pulo Gadung...