Pedomanrakyat.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) Perwakilan Aceh telah menemukan peredaran uang palsu sebanyak 298 lembar terhitung sejak awal 2022 hingga bulan April 2023.
“Uang palsu yang ditemukan di Aceh ini tidak sebanyak di provinsi lain, tetapi jumlah mencapai ratusan juga,” kata Kepala Unit Operasional Pengelolaan Uang Rupiah (PUR) Bank Indonesia M Ali Yamin, di Banda Aceh, Rabu (12/4/2023).
Ali menyebutkan, dari ratusan uang palsu yang ditemukan Bank Indonesia tersebut, pecahan yang paling banyak dipalsukan uang senilai Rp 100 ribu. Namun, nominalnya tidak bisa dijelaskan.
Baca Juga :
Uang palsu, kata Ali, banyak diterima berdasarkan dari aduan perbankan di Aceh. Beberapa perbankan sering luput mendeteksi keaslian uang karena masih menghitung uang secara manual.
“Itu sering sekali perbankan melaporkan kepada kita soal kedapatan uang palsu,” ujarnya.
Ali menyampaikan, modus pembuatan uang palsu saat ini sudah semakin canggih. Bahkan dalam satu lembar uang itu bisa dibuat sebelah asli dan disisi lainnya palsu.
“Ini harus lebih hati-hati, dan itu yang sering lolos di perbankan. Jadi, dia lihat bagus, makanya bisa lolos,” katanya.
Pada dasarnya, lanjut Ali, uang palsu tersebut sering lolos pada transaksi tunai, jika transaksi di perbankan melalui ATM, dan Bank Indonesia tidak akan bisa tertipu karena memiliki mesin sensorik pendeteksian keaslian uang.
“Di ATM itu sudah pakai sensor, dan kalau di Bank Indonesia sudah pasti tidak bisa karena kita mempunyai mesin sensorik, begitu masuk ketahun depan belakangnya lembar keaslian,” ujarnya.
Ali menambahkan, dalam rangka mencegah peredaran uang palsu tersebut, Bank Indonesia terus berupaya memberikan sosialisasi Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah (CBPR) kepada masyarakat Aceh.
“Kita sosialisasikan CBPR untuk meminimalisir peredaran uang palsu,” demikian Ali Yamin.
Komentar