Pedomanrakyat.com, Jakarta – X, yang dulunya bernama Twitter, kini secara resmi mengakui perizinan unggahan konten dewasa pada platformnya.
Aturan ini diresmikan oleh media sosial milik miliarder Elon Musk sejak Mei melalui pengumuman kebijakan baru pada halaman Pusat Bantuan X.
“Anda dapat membagikan [konten] ketelanjangan atau perilaku seksual dewasa yang diproduksi dan didistribusikan secara konsensual, selama diberi label dengan benar dan tidak ditampilkan secara mencolok,” tulis X dalam keterangan resminya.
Baca Juga :
“Kami percaya pengguna mestinya bisa membuat, mendistribusikan, dan mengonsumsi materi yang berkaitan dengan tema seksual selama materi tersebut diproduksi dan didistribusikan secara konsensual.”
“Ekspresi seksual, baik visual maupun tertulis, dapat menjadi bentuk ekspresi artistik yang sah,” tutur X.
Meski demikian, X memberi pengecualian dengan menyatakan akan memblokir semua postingan dewasa buat pengguna di bawah umur atau yang memilih untuk tidak melihatnya.
“Pengguna di bawah 18 tahun atau penonton yang tidak mencantumkan tanggal lahir di profilnya tidak dapat mengklik untuk melihat konten yang ditandai,” menurut keterangan itu.
“Jika Anda rutin memposting konten dewasa di X, kami meminta Anda menyesuaikan pengaturan media Anda.”
“Jika anda terus gagal menandai postingan Anda, kami akan menyesuaikan pengaturan akun Anda,” lanjut keterangan X.
X juga mengungkap apa yang dimaksud konten dewasa dalam ketentuan ini.
“Konten Dewasa adalah materi apa pun yang diproduksi dan didistribusikan secara konsensual yang menggambarkan ketelanjangan orang dewasa atau perilaku seksual yang bersifat pornografi atau dimaksudkan untuk memicu gairah seksual.”
“Hal ini juga berlaku untuk konten fotografi atau animasi yang dihasilkan AI seperti kartun, hentai, atau anime,” kata X.
Komentar