Wawali Fatmawati Rusdi Pimpin Rapat LHP Pelaksanaan Tender APBD TA 2019-2020

Nhico
Nhico

Rabu, 18 Agustus 2021 15:43

Wakil Walikota Fatmawati Rusdi yang juga selaku ketua tim tindak lanjut, membahas pelaksanaan tender APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2019 - 2020. Bertempat di lantai 11 kantor Balaikota Makassar. Rabu 18/8/2021.
Wakil Walikota Fatmawati Rusdi yang juga selaku ketua tim tindak lanjut, membahas pelaksanaan tender APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2019 - 2020. Bertempat di lantai 11 kantor Balaikota Makassar. Rabu 18/8/2021.

Pedoman Rakyat, Makassar- Pemerintah kota Makassar menggelar rapat tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan provinsi Sulawesi Selatan.

Rapat yang dipimpin Wakil Walikota Fatmawati Rusdi yang juga selaku ketua tim tindak lanjut, membahas pelaksanaan tender APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2019 – 2020. Bertempat di lantai 11 kantor Balaikota Makassar. Rabu 18/8/2021.

Dalam kesempatan ini Wakil Walikota Fatmawati Rusdi menekankan agar LHP dari BPK mengenai pelaksanaan tender APBD Kota Makassar dapat diselesaikan secepatnya.

“Intinya kita tidak mau ada lagi hal yang seperti ini, pada pelaksanaan tender tahun berikutnya, semuanya harus kita penuhi sesuai dengan hasil temuan dari BPK dan itu harus kita penuhi sesuai ketentuan,” ucap Fatmawati

Plt Kepala Inspektorat Kota Makassar Zainal Ibrahim menjelaskan, bahwa rapat yang membahas hasil temuan BPK terhadap kinerja Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Pemerintah Kota Makassar yang dituntut untuk meningkatkan efisiensi kinerjanya.

“Diharapkan dengan peningkatan kinerja UKPBJ dapat Ini mengefisienkan kinerja barang dan jasa di Pemkot Makassar, karena secara nasional memang dituntut harus berkinerja pada level pro aktif dengan 9 indikator, tadi baru di penuhi 2 indikator, jadi masih ada 7 indikator yang mesti dipenuhi,” jelasnya.

Terkait dengan adanya temuan BPK RI ini, Zainal mengatakan, bahwa permasalahan tender diakibatkan kurangnya pejabat fungsional di UKPBJ.

“Di UKPBJ kita kekurangan tenaga fungsional pengadaan, kemudian proses pengaturan tugas dan fungsi Pokja ini, masih belum efisien dan itu sudah kita benahi, kemudian rentan waktu pengadaan,” ungkap Zainal.

Untuk itu sesuai arahan dari Wakil Walikota Fatmawati Rusdi, inspektorat akan melaporkan hasil penanganan UKPBJ Pemkot Makassar kepada pihak BPK secara tertulis.

“Harus dilakukan laporan secara tertulis, karena kalau tidak secara tertulis, BPK RI menganggap temuan ini belum selesai,” terangnya .

 Komentar

Berita Terbaru
Politik21 Mei 2025 16:30
Bawaslu Ingatkan ASN di Palopo, Netralitas sebagai Pilar Demokrasi Bersih dan Berintegritas
Pedomanrakyat.com, Palopo – Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Palopo, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) K...
Nasional21 Mei 2025 15:30
Kejagung Tangkap Eks Dirut Sritex Iwan Lukminto
Pedomanrakyat.com, jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Direktur Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto periode 2014-2023 dalam kasus ...
Politik21 Mei 2025 15:24
Bupati Ibas Serahkan 5 Ranperda ke DPRD, Tekankan Kolaborasi dalam Pembangunan Lutim
Pedomanrakyat.com, Lutim – Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam menyerahkan 5 (lima) buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan ...
Daerah21 Mei 2025 14:59
Pererat Hubungan, Munafri Ajak Dubes Australia Tangani Sampah, Banjir Hingga Transportasi Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menerima kunjungan resmi Duta Besar (Dubes) Australia untuk Indonesia, Rod B...