Wawali Fatmawati Rusdi Pimpin Rapat LHP Pelaksanaan Tender APBD TA 2019-2020

Nhico
Nhico

Rabu, 18 Agustus 2021 15:43

Wakil Walikota Fatmawati Rusdi yang juga selaku ketua tim tindak lanjut, membahas pelaksanaan tender APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2019 - 2020. Bertempat di lantai 11 kantor Balaikota Makassar. Rabu 18/8/2021.
Wakil Walikota Fatmawati Rusdi yang juga selaku ketua tim tindak lanjut, membahas pelaksanaan tender APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2019 - 2020. Bertempat di lantai 11 kantor Balaikota Makassar. Rabu 18/8/2021.

Pedoman Rakyat, Makassar- Pemerintah kota Makassar menggelar rapat tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan provinsi Sulawesi Selatan.

Rapat yang dipimpin Wakil Walikota Fatmawati Rusdi yang juga selaku ketua tim tindak lanjut, membahas pelaksanaan tender APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2019 – 2020. Bertempat di lantai 11 kantor Balaikota Makassar. Rabu 18/8/2021.

Dalam kesempatan ini Wakil Walikota Fatmawati Rusdi menekankan agar LHP dari BPK mengenai pelaksanaan tender APBD Kota Makassar dapat diselesaikan secepatnya.

“Intinya kita tidak mau ada lagi hal yang seperti ini, pada pelaksanaan tender tahun berikutnya, semuanya harus kita penuhi sesuai dengan hasil temuan dari BPK dan itu harus kita penuhi sesuai ketentuan,” ucap Fatmawati

Plt Kepala Inspektorat Kota Makassar Zainal Ibrahim menjelaskan, bahwa rapat yang membahas hasil temuan BPK terhadap kinerja Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Pemerintah Kota Makassar yang dituntut untuk meningkatkan efisiensi kinerjanya.

“Diharapkan dengan peningkatan kinerja UKPBJ dapat Ini mengefisienkan kinerja barang dan jasa di Pemkot Makassar, karena secara nasional memang dituntut harus berkinerja pada level pro aktif dengan 9 indikator, tadi baru di penuhi 2 indikator, jadi masih ada 7 indikator yang mesti dipenuhi,” jelasnya.

Terkait dengan adanya temuan BPK RI ini, Zainal mengatakan, bahwa permasalahan tender diakibatkan kurangnya pejabat fungsional di UKPBJ.

“Di UKPBJ kita kekurangan tenaga fungsional pengadaan, kemudian proses pengaturan tugas dan fungsi Pokja ini, masih belum efisien dan itu sudah kita benahi, kemudian rentan waktu pengadaan,” ungkap Zainal.

Untuk itu sesuai arahan dari Wakil Walikota Fatmawati Rusdi, inspektorat akan melaporkan hasil penanganan UKPBJ Pemkot Makassar kepada pihak BPK secara tertulis.

“Harus dilakukan laporan secara tertulis, karena kalau tidak secara tertulis, BPK RI menganggap temuan ini belum selesai,” terangnya .

 Komentar

Berita Terbaru
Metro04 November 2025 22:31
Aliyah Mustika Ilham: dr. Abdul Azis Adalah Simbol Ketulusan dan Pengabdian
Pedomanrakyat.com, Gowa – Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menghadiri ceramah dan doa bersama mengenang aktivis kemanusiaan sekalig...
Metro04 November 2025 21:29
Lepas Sambut Pangdam Hasanuddin, Wagub Fatmawati Tegaskan Sinergi Pemprov–TNI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menegaskan pentingnya sinergi yang solid antara Pemerintah Provi...
Daerah04 November 2025 20:30
Pemkab Luwu Timur Gandeng Briton Cambridge Kembangkan Sekolah dan BLK Bertaraf Internasional
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menandatangi Memorandum of Understanding (MoU) dengan Briton English E...
Daerah04 November 2025 19:26
Wabup Sinjai Mahyanto Tutup Kegiatan Local Digital Heroes 2025
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda secara resmi menutup kegiatan Local Digital Heroes Tahun 2025 untuk Sahabat ...