Pedomanrakyat.com, Bandar Lampung – Eks Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila), Karomani mengaku anak Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin turut menitipkan seorang mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran Unila.
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung, Kamis (6/4).
Awalnya, Jaksa KPK Agus Presetya Raharha menampilkan barang bukti berupa catatan nama-nama calon mahasiswa dan orang yang menitipkannya ke Unila.
Baca Juga :
Kemudian, Jaksa KPK, bertanya terkait banyaknya nama-nama besar yang tertera di dalam barang bukti tersebut, termasuk salah satunya tertulis ‘Anak Wapres’ untuk mahasiswa berinisial MFJ.
“Bisa saksi jelaskan nama-nama ini agar tidak menjadi fitnah,” kata Agus di persidangan mengutip detikcom.
Kemudian, Agus menanyakan apakah Karomani bertemu langsung dengan Wapres atas penitipan calon mahasiswa yang dimaksud.
Karomani pun menjawab dia hanya bertemu dengan anaknya Wapres yakni Siti Ma’rifah.
Siti merupakan putri sulung Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin.
“Tidak, saya hanya bertemu dengan anaknya yang bernama Siti Ma’rifah. Karena sama-sama orang Banten,” jawab Karomani.
Dalam sidang ini Karomani juga menyatakan titipan anak Wapres ini tidak diterima di jalur SBMPTN.
“Di SBMPTN tidak lulus, lulusnya di jalur SMMPTN (Mandiri),” ujarnya.
Dalam persidangan ini Karomani belum menjelaskan hubungan mahasiswa inisial MFJ tersebut dengan Siti Ma’rifah, putri sulung Ma’ruf Amin. Namun dia mengklaim tidak ada mahar dalam penitipan mahasiswa dari anak Wapres tersebut.
Komentar