Perpanjangan Tugas Belajar Ditolak, Dosen PNS Unila Budi Kurniawan Mundur : Kebijakan Aneh

Nhico
Nhico

Sabtu, 30 November 2024 11:34

Dosen PNS Unila Budi Kurniawan.
Dosen PNS Unila Budi Kurniawan.

Pedomanrakyat.com, Bandar Lampung — Seorang dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lampung (Unila), Budi Kurniawan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah permohonan perpanjangan tugas belajarnya ditolak.

Pengunduran diri ini disampaikan melalui akun X pribadinya, @BangBudiKur, pada Rabu (27/11).

Unggahan tersebut langsung menjadi perbincangan hangat di media sosial. Budi, yang saat ini sedang menempuh studi doktoral di Amerika Serikat menyampaikan kekecewaannya atas kebijakan birokrasi kampus yang dianggap terlalu kaku dan tidak mendukung pengembangan akademik.

Ia juga mengkritik keputusan Unila yang menolak perpanjangan tugas belajarnya hanya karena keterlambatan pengajuan, tanpa mempertimbangkan substansi dan manfaat jangka panjang bagi institusi.

Dalam unggahannya, Budi menuliskan, “Saya mengundurkan diri dari Unila. Disuruh pulang aktif mengajar padahal sedang berjuang S3 dan baru masuk tahun ke-4. Saya bukan Bahlil yang bisa lulus 1 tahun kuliah doktoral. Di Amerika itu paling cepat kuliah 5 tahun. Lah ini baru 3 tahun sudah disuruh pulang. Kebijakan aneh.”

Budi juga menyampaikan, ia telah menerima surat penolakan perpanjangan tugas belajar melalui Ketua Jurusan Ilmu Pemerintahan.

Dalam surat itu, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unila menyebut bahwa perpanjangan tidak dapat disetujui karena melewati batas waktu pengajuan, yaitu enam bulan sebelum masa tugas belajar berakhir. Masa tugas belajar Budi diketahui berakhir pada 31 Juli 2024.

Surat tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Dalam aturan itu, keterlambatan pengajuan menjadi alasan tidak disetujuinya perpanjangan tugas belajar. Budi, yang merupakan lulusan S2 Public Policy dari Australian National University, mengkritik sistem birokrasi Unila yang dianggap tidak fleksibel dan tidak responsif terhadap kebutuhan para dosen.

Ia menilai pendekatan formalistis seperti ini bertentangan dengan prinsip administrasi publik modern yang menekankan efisiensi, efektivitas, dan hasil jangka panjang. “Penolakan perpanjangan tugas belajar hanya karena keterlambatan pengajuan, tanpa mempertimbangkan manfaat jangka panjang bagi institusi, menunjukkan pendekatan yang sangat formalistis,” tulisnya.

Budi mengaku keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai hal, termasuk komitmennya untuk menyelesaikan studi doktoral dan memberikan kontribusi terbaik bagi pengembangan ilmu pengetahuan.

Ia juga merasa visinya untuk berkembang tidak sejalan dengan kebijakan institusi yang dianggap terlalu kaku.

Pengunduran diri Budi Kurniawan menuai banyak perhatian, terutama dari kalangan akademisi dan netizen.

Banyak yang memberikan dukungan terhadap langkahnya dan meminta institusi pendidikan tinggi, seperti Unila, untuk lebih fleksibel dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia.

Sampai dengan saat pihak Universitas Lampung belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus ini.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro13 Desember 2024 18:53
Ketua DPRD Sulsel Rachmatika Dewi Dukung Peningkatan Kualitas Layanan Publik yang Lebih Transparan-Akuntabel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua DPRD Sulawesi Selatan, drg. Andi Rachmatika Dewi menghadiri Penyerahan Penghargaan dan Rapor Hasil Penilaian...
Metro13 Desember 2024 17:54
Kunjungi PT HNAI di Bantaeng, Muhamamd Sadar Tanyakan Persoalan Limbah hingga Penggunaan Air Tanah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan membidangi Pembangunan, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bantaeng, Sulsel, Ka...
Daerah13 Desember 2024 16:31
Reses Perdana, Anggota DPR RI dari NasDem Achmad Daeng Se’re Sasar Takalar, Fokus Kembangkan UMKM
Pedomanrakyat. com, Takalar – Anggota DPR RI Dapil Sulsel 1 dari Partai Nasdem, H. Achmad Daeng Se’Re menggelar kegiatan reses perdana usa...
Daerah12 Desember 2024 21:38
Opini: BerAMAL Jadi Tonggak Baru Pemerintahan Bone
Pedomanrakyat.com, Bone – Terpilihnya H. ANDI ASMAN SULAIMAN, S. Sos., MM.dan Andi Akmal Pasluddin menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bone Sulawesi...