Wujudkan UHC, Pemkab Soppeng bersama BPJS Watampone Tandatangani Addendum JKN

Nhico
Nhico

Kamis, 04 September 2025 10:21

Wujudkan UHC, Pemkab Soppeng bersama BPJS Watampone Tandatangani Addendum JKN

Pedomanrakyat.com, Soppeng – Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Watampone menandatangani addendum rencana kerja terkait penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi penduduk Kabupaten Soppeng dalam rangka mewujudkan Universal Health Coverage (UHC). Penandatanganan ini berlangsung di Kantor Bupati Soppeng, Rabu (3/9/2025).

Dalam keterangannya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Watampone, Indira Azis Rumalutur, menyampaikan bahwa penandatanganan addendum ini merupakan bentuk komitmen bersama antara Pemkab Soppeng dan BPJS Kesehatan untuk memastikan keberlanjutan layanan kesehatan bagi masyarakat.

“Seharusnya perpanjangan rencana kerja ini dilakukan pada akhir September, namun karena Pemkab Soppeng telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan, maka prosesnya kita lakukan lebih awal. Hal ini sekaligus menunjukkan komitmen penuh pemerintah daerah dalam mendukung program JKN,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa Kabupaten Soppeng saat ini telah mencapai status UHC prioritas, berbeda dengan sebagian daerah lain. Keunggulannya, masyarakat yang didaftarkan oleh pemerintah daerah langsung aktif pada hari yang sama tanpa masa tunggu.

“Ini adalah salah satu bentuk privilege yang hanya bisa dicapai karena adanya dukungan, kemauan, dan komitmen kuat dari pemerintah daerah,” tambah Indira.

Sementara itu, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Pemkab Soppeng dan BPJS Kesehatan. Menurutnya, keberhasilan Soppeng mencapai UHC merupakan hasil dari kerja sama semua pihak dalam memastikan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang layak.

“Bagi kami, kesehatan masyarakat adalah prioritas utama. Komitmen ini bukan sekadar memenuhi target nasional, tetapi wujud nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat Soppeng. Harapan kami, dengan adanya addendum ini, layanan kesehatan dapat semakin optimal dan seluruh warga Soppeng bisa merasakan manfaat JKN tanpa hambatan,” ungkap Bupati.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemkab Soppeng akan terus menjaga konsistensi untuk mempertahankan capaian UHC hingga tahun-tahun mendatang.

“Insyaallah, dengan dukungan seluruh jajaran dan mitra, kita bisa memastikan masyarakat Soppeng mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik,” tegasnya.

Dengan adanya addendum rencana kerja ini, masyarakat Soppeng diharapkan semakin mudah mengakses layanan kesehatan berkualitas melalui JKN tanpa hambatan administrasi maupun waktu tunggu.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Ir. Selle KS Dalle, dan Plt. Kadis Kesehatan Muhammad Evinuddin,

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah10 September 2025 23:30
KLHK dan Pemkab Pinrang Siapkan Program Pengelolaan Berkelanjutan
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Permasalahan sampah yang kerap menjadi tantangan di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Pinrang, kini mendapat perhatia...
Daerah10 September 2025 22:33
Wabup Mahyanto Buka Rapat Koordinasi Tim Penggerak PKK Sinjai Tahun 2025
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Wakil Bupati Sinjai, A. Mahyanto Mazda secara resmi membuka Rapat Koordinasi Tim Penggerak PKK Kabupaten Sinjai Tahu...
Metro10 September 2025 21:30
Dinilai Tak Urgent, Banggar DPRD Sulsel Soroti Anggaran Rp12 Miliar untuk Taman di CPI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota Banggar DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, menyoroti anggaran pembangunan taman di center point Indonesia (CP...
Metro10 September 2025 20:29
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan di Kota Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham menerima audiensi dari Direktur...