Wujudkan UHC, Pemkab Soppeng bersama BPJS Watampone Tandatangani Addendum JKN

Nhico
Nhico

Kamis, 04 September 2025 10:21

Wujudkan UHC, Pemkab Soppeng bersama BPJS Watampone Tandatangani Addendum JKN

Pedomanrakyat.com, Soppeng – Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Watampone menandatangani addendum rencana kerja terkait penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi penduduk Kabupaten Soppeng dalam rangka mewujudkan Universal Health Coverage (UHC). Penandatanganan ini berlangsung di Kantor Bupati Soppeng, Rabu (3/9/2025).

Dalam keterangannya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Watampone, Indira Azis Rumalutur, menyampaikan bahwa penandatanganan addendum ini merupakan bentuk komitmen bersama antara Pemkab Soppeng dan BPJS Kesehatan untuk memastikan keberlanjutan layanan kesehatan bagi masyarakat.

“Seharusnya perpanjangan rencana kerja ini dilakukan pada akhir September, namun karena Pemkab Soppeng telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan, maka prosesnya kita lakukan lebih awal. Hal ini sekaligus menunjukkan komitmen penuh pemerintah daerah dalam mendukung program JKN,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa Kabupaten Soppeng saat ini telah mencapai status UHC prioritas, berbeda dengan sebagian daerah lain. Keunggulannya, masyarakat yang didaftarkan oleh pemerintah daerah langsung aktif pada hari yang sama tanpa masa tunggu.

“Ini adalah salah satu bentuk privilege yang hanya bisa dicapai karena adanya dukungan, kemauan, dan komitmen kuat dari pemerintah daerah,” tambah Indira.

Sementara itu, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Pemkab Soppeng dan BPJS Kesehatan. Menurutnya, keberhasilan Soppeng mencapai UHC merupakan hasil dari kerja sama semua pihak dalam memastikan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang layak.

“Bagi kami, kesehatan masyarakat adalah prioritas utama. Komitmen ini bukan sekadar memenuhi target nasional, tetapi wujud nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat Soppeng. Harapan kami, dengan adanya addendum ini, layanan kesehatan dapat semakin optimal dan seluruh warga Soppeng bisa merasakan manfaat JKN tanpa hambatan,” ungkap Bupati.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemkab Soppeng akan terus menjaga konsistensi untuk mempertahankan capaian UHC hingga tahun-tahun mendatang.

“Insyaallah, dengan dukungan seluruh jajaran dan mitra, kita bisa memastikan masyarakat Soppeng mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik,” tegasnya.

Dengan adanya addendum rencana kerja ini, masyarakat Soppeng diharapkan semakin mudah mengakses layanan kesehatan berkualitas melalui JKN tanpa hambatan administrasi maupun waktu tunggu.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Ir. Selle KS Dalle, dan Plt. Kadis Kesehatan Muhammad Evinuddin,

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga12 Februari 2026 12:03
Lapangan Gaspa Palopo Rampung, Gubernur Sulsel: Semoga Jadi Sarana Pola Hidup Sehat Warga
Pedomanrakyat.com, Palopo – Pelaksanaan revitalisasi Lapangan Gaspa, Kota Palopo telah rampung. Sarana olahraga kebanggaan warga Palopo itu, kin...
Daerah12 Februari 2026 11:37
Minta Diskresi Presiden, Surat Datu Luwu Diserahkan ke DPR RI
Pedomanrakyat.com, Lutra – Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, menyerahkan surat Datu Luwu kepada Presiden RI Prabowo Subianto melalui Komisi II DPR ...
Daerah12 Februari 2026 11:17
Satgas Sapu Bersih Tinjau Gudang Beras dan RPH di Gowa, Pastikan Stok dan Mutu Terjaga
Pedomanrakyat.com, Gowa – Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pelanggaran Harga dan Mutu Pangan melakukan peninjauan langsung ke gudang beras dan ...
Daerah12 Februari 2026 10:26
12 Peserta Melaju ke Semi Final KTIQ MTQ XI Luwu Timur
Pedomanrakyat.com, Lutim – Cabang lomba Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an (KTIQ) pada Majelis 6 Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XI Tingkat Kabup...