Wujudkan UHC, Pemkab Soppeng bersama BPJS Watampone Tandatangani Addendum JKN

Nhico
Nhico

Kamis, 04 September 2025 10:21

Wujudkan UHC, Pemkab Soppeng bersama BPJS Watampone Tandatangani Addendum JKN

Pedomanrakyat.com, Soppeng – Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Watampone menandatangani addendum rencana kerja terkait penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi penduduk Kabupaten Soppeng dalam rangka mewujudkan Universal Health Coverage (UHC). Penandatanganan ini berlangsung di Kantor Bupati Soppeng, Rabu (3/9/2025).

Dalam keterangannya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Watampone, Indira Azis Rumalutur, menyampaikan bahwa penandatanganan addendum ini merupakan bentuk komitmen bersama antara Pemkab Soppeng dan BPJS Kesehatan untuk memastikan keberlanjutan layanan kesehatan bagi masyarakat.

“Seharusnya perpanjangan rencana kerja ini dilakukan pada akhir September, namun karena Pemkab Soppeng telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan, maka prosesnya kita lakukan lebih awal. Hal ini sekaligus menunjukkan komitmen penuh pemerintah daerah dalam mendukung program JKN,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa Kabupaten Soppeng saat ini telah mencapai status UHC prioritas, berbeda dengan sebagian daerah lain. Keunggulannya, masyarakat yang didaftarkan oleh pemerintah daerah langsung aktif pada hari yang sama tanpa masa tunggu.

“Ini adalah salah satu bentuk privilege yang hanya bisa dicapai karena adanya dukungan, kemauan, dan komitmen kuat dari pemerintah daerah,” tambah Indira.

Sementara itu, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Pemkab Soppeng dan BPJS Kesehatan. Menurutnya, keberhasilan Soppeng mencapai UHC merupakan hasil dari kerja sama semua pihak dalam memastikan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang layak.

“Bagi kami, kesehatan masyarakat adalah prioritas utama. Komitmen ini bukan sekadar memenuhi target nasional, tetapi wujud nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat Soppeng. Harapan kami, dengan adanya addendum ini, layanan kesehatan dapat semakin optimal dan seluruh warga Soppeng bisa merasakan manfaat JKN tanpa hambatan,” ungkap Bupati.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemkab Soppeng akan terus menjaga konsistensi untuk mempertahankan capaian UHC hingga tahun-tahun mendatang.

“Insyaallah, dengan dukungan seluruh jajaran dan mitra, kita bisa memastikan masyarakat Soppeng mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik,” tegasnya.

Dengan adanya addendum rencana kerja ini, masyarakat Soppeng diharapkan semakin mudah mengakses layanan kesehatan berkualitas melalui JKN tanpa hambatan administrasi maupun waktu tunggu.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Ir. Selle KS Dalle, dan Plt. Kadis Kesehatan Muhammad Evinuddin,

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 November 2025 19:42
Munafri-Aliyah Tegaskan Komitmen Penguatan UMKM sebagai Pilar Ekonomi Rakyat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar terus mempertegas komitmennya dalam memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (U...
Metro05 November 2025 19:16
Tanah Dibeli 30 Tahun Lalu, JK: Tiba-Tiba Ada yang Datang Mau Merampok
Pedomanrakyat.com, Makassar – Founder & Advisor KALLA, Jusuf Kalla, memantau langsung lahan seluas 16,4 hektare yang berlokasi di Depan Tran...
Daerah05 November 2025 18:37
Bupati Syaharuddin Wujudkan Janji, Pitu Riawa Dapat Mobil Pengangkut Sampah Baru
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif menyerahkan satu unit mobil pengangkut sampah kepada Pemerintah Kecamatan Pitu Ri...
Metro05 November 2025 18:07
Ray Suryadi Dukung Wali Kota Appi Percepat Pembangunan Jembatan Baru di Barombong
Pedomanrakyat.com, Makassar – Rencana Pemerintah Kota Makassar, dipimpin Wali Kota Munafri Arifuddin yang bergerak cepat pembebasan lahan untuk ...