1 Warga Gowa Tewas Terseret Arus saat Menyeberangi Sungai Kampili

Nhico
Nhico

Senin, 27 Desember 2021 09:44

Ilustrasi orang tenggelam.(F-Int)
Ilustrasi orang tenggelam.(F-Int)

Pedoman Rakyat, Makassar – Setelah sejam lebih melakukan pencarian, Tim SAR dan Tagana Gowa berhasil menemukan Abidin dalam kondisi sudah meninggal.

Abidin merupakan warga Bonto Ramba Gowa yang dilaporkan warga tenggelam di aliran sungai Kampili Kecamatan Pallangga Gowa pada hari Minggu (26/12/21) siang.

Mustari Hamsidar dari Tim Tagana Gowa menjelaskan jika pihaknya mendapat laporan adanya korban tenggelam sekitar pukul 14.00 wita. Timnya bergerak ke lokasi dimana korban dilaporkan hilang.

“Sekitar jam 2 siang kita mendapat laporan dan langsung ke lokasi melakukan pencarian, dan setelah sejam melakukan pencarian bersama warga korban ditemukan dalam kondisi meninggal,” ujarnya.

Mustari mengungkapkan jika pihaknya kesulitan melakukan pencarian karena derasnya air. Abidin diduga tenggelam saat hendak menyeberang disungai termasuk tidak bisa berenang.

Jenazah korban disemayamkan dirumah duka sebelum dikuburkan.

Menurut pengakuan keluarga korban, Abidin menderita orang dengan gangguan kejiwaan .

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah21 Desember 2024 17:53
Syaharuddin Alrif Kunjungi BPJS Kesehatan Bahas Program Kesehatan Gratis untuk Masyarakat Sidrap
Pedomanrakyat. com, Makassar – Bupati Sidrap terpilih, Syaharuddin Alrif, melakukan kunjungan ke kantor BPJS Kesehatan RI pada Kamis (20/12/2024...
Edukasi21 Desember 2024 16:38
Sekolah Islam Athirah Gelar AHCA, Beri Penghargaan ke Guru dan Karyawan Terbaik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekolah Islam Athirah kembali memberikan penghargaan kepada guru dan karyawan berprestasi. Penghargaan itu diumumk...
Metro21 Desember 2024 15:24
Sekretariat DPRD Sulsel Bagikan Bingkisan Kepada Staf
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar pembagian bingkisan atau sembako kepada staf yang beragama Na...
Ekonomi20 Desember 2024 20:09
Kasasi Ditolak MA, Sritex Resmi Pailit
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan oleh PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex atas status pailit m...