10 Pengacara Bela Terdakwa Pencabulan Santri Mas Bechi di Pengadilan Surabaya

Nhico
Nhico

Senin, 18 Juli 2022 13:45

Mas Bechi.(F-INT)
Mas Bechi.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Surabaya – Perkara dugaan pencabulan dengan terdakwa Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi digelar perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (18/7).

Dalam sidang digelar tertutup ini, Putra mahkota dari Pondok Shiddiqiyah, Ploso, Jombang tersebut didampingi oleh 10 orang pengacara.

Hal tersebut terlihat saat sidang digelar di ruang Cakra, Pengadilan Negeri Surabaya. Dari sisi penuntut umum, terlihat Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, Mia Amiati memimpin langsung ke sepuluh jaksa gabungan termasuk dari Kejaksaan Negeri Jombang.

Dari pihak penasihat hukum terdakwa MSAT diketuai oleh I Gede Pasek Suardika. “Jumlah total penasihat hukumnya 10 orang. Ketuanya Pak Pasek,” ujar salah satu anggota penasihat hukum.

Kabag OPS Polrestabes Surabaya, AKBP Toni Kasmiri mengatakan, 405 personel dikerahkan mengamankan sidang terdakwa anak kiai Jombang tersebut.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional17 Juli 2026 08:55
KPK Nyatakan Laporan Amplop Menhut Raja Juli Selesai: Case Closed
Pedomanrakyat.com, Jakarta – KPK menyatakan persoalan amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby yang dilaporkan Menteri Keh...
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...