18 Aduan Warga Masuk ke Kominfo Makassar Lewat SP4N LAPOR di Bulan Mei 2024

Nhico
Nhico

Selasa, 11 Juni 2024 09:31

18 Aduan Warga Masuk ke Kominfo Makassar Lewat SP4N LAPOR di Bulan Mei 2024.
18 Aduan Warga Masuk ke Kominfo Makassar Lewat SP4N LAPOR di Bulan Mei 2024.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Sebanyak 18 aduan masyarakat pada bulan mei 2024 masuk ke dalam aplikasi SP4N-LAPOR Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar.

Hal itu diungkapkan langsung Kabid Humas dan Informasi Komunikasi Publik (IKP) Makassar, Isnaniah Nurdin, Senin (10/06/2024).

Innang sapaan akrab Isnaniah Nurdin mengatakan laporan yang masuk beragam dan banyak jenis kualifikasi laporannya.

Dari 18 item, laporan yang paling banyak diadukan masyarakat yakni menyangkut soal ketertiban umum, perlindungan warga, drainase, infrastruktur pendukung dan hak pekerja.

“Ini aduan warga di lingkup Pemkot Makassar. Setiap daerah pun pasti beda-beda,” ucapnya.

Dia mengungkapkan laporan warga paling banyak tertuju pada OPD Dinas Lingkungan Hidup sebanyak 4 aduan, lalu menyusul Dinas Sosial sebanyak 3 aduan, Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perhubugan masing-masing 2 aduan, Dinas Ketenagakerjaan 1 aduan dan Satuan Polisi Pamong Praja juga mendapat 1 aduan, Dinas Kebudayaan 1 aduan.

Seluruh aduan tersebut sudah tersampaikan langsung ke dinas terkait.

Dari total 18 aduan yang masuk, 15 aduan telah dinyatakan dengan status sudah ditindaklanjuti. Salah satunya laporan terkait, ketertiban umum, drainase dan infrastruktur pendukung.

“Alhamdulillah 15 aduan sudah ditindaklanjuti langsung oleh OPD terkait. Sisanya itu, ada yang masih status terverifikasi dan diarsipkan oleh pelapor,” sebutnya.

Ia pun yakin jika ada laporan yang masuk, sudah dapat dipastikan masalahnya akan diselesaikan kepada opd yang bersangkutan.

SPAN LAPOR sendiri dibuat untuk menerima laporan dari semua pihak di Kota Makassar.

“Tim kami diberikan tugas sebagai pengelola, jadi kami menerima berbagai pengaduan dan kami tidak boleh menolak aduan dari siapa pun, dari manapun,” tuturnya.

Innang menjelaskan Lewat aplikasi SPAN LAPOR, para pengadu dapat memanfaatkan sebuah fitur yang bersifat rahasia. Artinya data pelapor bisa bersifat anonim atau tanpa nama.

lewat aplikasi ini pula segala permasalahan urusan publik dapat terselesaikan dengan tepat sasaran.

“Semua pelapor pun dapat memantau laporan yang sudah dilayangkan di aplikasi SP4N LAPOR,” pungkasnya. (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah25 April 2026 14:36
Wabup Sudirman Lepas Jamaah Haji, Harap Pulang Jadi Teladan di Masyarakat
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Sebanyak 387 jamaah haji asal Kabupaten Pinrang yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 8 Embarkasi UPG Maka...
Politik25 April 2026 14:31
Dipimpin Ketua Gen Z, DPW PPP Sulsel Sukses Gelar Muscab IX Serentak dengan Format Hybrid
Pedomanrakyat.com, Makassar – Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) se-Sulawesi Selatan (Sulsel) sukses melaksanakan den...
Politik25 April 2026 12:49
Muscab IX PPP Makassar, Akbar Yusuf: Momentum Refleksi dan Konsolidasi Kader
Pedomanrakyat.com, Makassar – Musyawarah Cabang (Muscab) IX Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Makassar resmi digelar di Hotel Aswin, Sabtu...
Nasional25 April 2026 10:32
Idrus Marham Nahkodai IKA PTKIN, Siap Perkuat Peran Alumni Nasional
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pertemuan Nasional Forum Ikatan Keluarga Alumni Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (IKA PTKIN) Indonesia yang berlan...