2022, Target PAD Rp2 Triliun, DPRD Makassar: Maksimalkan Kinerja Perusda

Nhico
Nhico

Kamis, 10 Februari 2022 09:11

2022, Target PAD Rp2 Triliun, DPRD Makassar: Maksimalkan Kinerja Perusda

Pedomanrakyat.com, Makassar –Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar pada tahun 2022 sebesar 2 triliun.

Hal itu mengalami peningkatan dibanding tahun 2021 yakni, 1 triliun (Rp1.000.025.000.000).

Hanya saja dari target tersebut, Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda) mencatat realisasi pendapatan sebesar Rp911.856.323.547.

Angka itu sudah melampaui capaian 2020 yang hanya Rp868.476.083.310. Artinya selisih pendapatan dengan tahun lalu mencapai Rp43.380.240.237 atau 4,99 persen.

Merespons itu, Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, HM Yunus mengatakan pemerintah kota dalam hal ini Bapenda Makassar tak akan kesulitan untuk mencapai target 2 triliun pada 2022.

“Tinggal memaksimalkan kinerja Perusda di Kota Makassar, target tersebut bisa tercapai,” kata Yunus, belum lama ini.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro31 Juli 2026 17:27
Jelang Porprov 2026, KONI Makassar Rasionalisasi Anggaran Seluruh Cabor Demi Prestasi dan Transparansi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Selatan 2026 yang akan digelar di Bone dan Wajo, Komite Olahr...
Politik31 Juli 2026 14:51
DPRD Pangkep Sahkan Dua Raperda Strategis, Cadangan Pangan Jadi Sorotan
Pedomanrakyat.com, Pangkep – DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam R...
Metro31 Juli 2026 13:25
TP PKK, Dekranasda, dan Pokja Bunda PAUD Makassar Turun ke Lapangan Sosialisasikan Pemilahan Sampah dari Rumah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Tim Penggerak PKK Kota Makassar, Dekranasda Kota Makassar, dan Pokja Bunda PAUD Kota Makassar kompak turun langsun...
Daerah31 Juli 2026 12:55
Pisah Sambut Kapolres Pangkep, Bupati Yusran Ajak AKBP Aditya Pradana Kunjungi Wilayah Kepulauan
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Tongkat estafet kepemimpinan di Polres Pangkep berganti. Pergantian kepemimpinan di Polres Pangkep ditandai dengan ...