Pedomanrakyat.com, Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah menilai, bahwa keberadaan Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini menjadi korban dari permainan politik, sehingga putusan yang dihasilkan tidak independen.
Kata dia, hal tersebut bisa terlihat dari putusan penolakan Hakim Konstitusi terhadap 30 kali gugatan uji materi (judicial review) terkait Undang-undang Pemilu yang diajukan ke MK.
“Saya tidak terlalu tertarik untuk menuntut Mahkamah Konstitusi terlalu banyak, sebab MK itu juga korban dari permainan politik sekarang,” kata Fahri Hamzah dalam diskusi bertajuk ‘Menyoal Putusan MK atas UU Pemilu: Pilihan Rakyat Makin Terbatas’, yang digelar secara daring, Rabu (13/7/2022).
Baca Juga :
Menurutnya, kamar yudikatif itu seperti MK harusnya independen, bukan justru terperangkap dalam permainan politik politisi.
Kekinian, menurutnya, aktor-aktor politik yang ingin berkuasa terus telah menyandera MK.
“MK sekarang perlu direformasi. Kita ini terlalu romantis, sudah 30 kali ditolak, kalau sudah 30 kali, ya MK sudah disandera terus oleh politisi. Maka politisinya kita tumbangkan,” katanya lagi.
Komentar