7 ABG di Lubuklinggau Dijual Rp300 Ribu Sekali Kencan, Dipaksa Minum Pil KB – 4 Mucikari Ditangkap

Nhico
Nhico

Selasa, 02 Agustus 2022 11:24

Ilustrasi PSK.(F-INT)
Ilustrasi PSK.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Sumatera – Satreskrim Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan, membongkar prostitusi anak di bawah umur.

Empat muncikari ditangkap dan tujuh korban dimintai keterangan.

Keempat pelaku adalah seorang wanita inisial M (17), dan tiga rekannya, SH (21), BN (24), serta SN (22). Mereka tinggal di Lubuklinggau dan Musi Rawas.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi menjelaskan, para tersangka menawarkan korban yang masih berusia rata-rata 17 tahun di media sosial.

Harga yang dipatok untuk seorang ABG sebesar Rp300 ribu untuk sekali kencan dan dilakukan di hotel.

Agar 7 korban lebih lama menjadi lumbung uang, para tersangka memaksa mereka meminum pil KB sebelum melayani pria hidung belang. Dengan demikian, korban tidak akan hamil meski sering melayani pelanggan.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro09 September 2026 18:21
BBM-LPG Langka, DPRD Sulsel Desak Pertamina Buka Data Kuota dan Bongkar Jalur Distribusi
Pedomanrakyat.com, Makassar – DPRD Sulawesi Selatan mendatangi Kantor PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi di Jalan Garuda, Makassar, Rabu (9/...
Metro09 September 2026 17:25
Jalankan Arahan Wali Kota Appi, BPBD Makassar Perluas Distribusi Air Bersih hingga 157 Titik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar melalui BPBD, terus memperluas operasi penanganan Tanggap Darurat Bencana (TDB) kekeringa...
Olahraga09 September 2026 16:22
Atlet Cricket Cedera di Tengah Persiapan Porprov, KONI Makassar Sigap Beri Penanganan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penanganan cepat terhadap atlet yang mengalami cedera saat menjalani latihan menjadi perhatian Komite Olahraga Nas...
Metro09 September 2026 15:42
Wali Kota Makassar dan KPK Bahas Penguatan Tata Kelola Program MBG
Pedomanrakyat.com, Makassar —Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut kedatangan jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berkunjung ...