9 Fraksi DPRD Makassar Berikan Pendapatnya di Ranperda APBD-P

Nhico
Nhico

Senin, 25 September 2023 18:06

9 Fraksi DPRD Makassar Berikan Pendapatnya di Ranperda APBD-P

Pedomanrakyat.com, Makassar – DPRD Kota Makassar gelar rapat Sidang Paripurna tentang Pemandangan Fraksi-Fraksi terhadap Penjelasan Wali Kota Makassar terkait Ranperda Tentang Perubahan APBD TA 2023, tentang Pajak Daerah dan Retribusi daerah, Senin, (25/09/2023) di ruang Paripurna DPRD Kota Makassar.

Rapat Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo didampingi Asisten III Walikota Makassar Mario Said, turut dihadiri sejumlah OPD Lingkup Pemkot Makassar.

Pada kesempatan tersebut, ke 9 fraksi DPRD Makassar memberikan saran dan pendapatnya masing -masing atas Ranperda APBD Perubahan Kota Makassar tahun 2023.

Dikatakan, rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Makassar tahun anggaran 2023 harus memperhatikan beberapa aspek diantaranya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 Komentar

Berita Terbaru
Metro15 September 2026 23:20
Tekan Stunting, TP PKK Makassar Bagikan Makanan Bergizi Gratis Setiap Hari
Pedomanrakyat.com, Makassar – TP PKK Kota Makassar meninjau pelaksanaan program pembagian makanan bergizi bagi ibu hamil, batita, dan balita di ...
Metro15 September 2026 22:23
Enam Paket MYP Digeber, Pemprov Sulsel Benahi Jalan dan Perkuat Konektivitas Antarwilayah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memperbarui progres pekerjaan sejumlah ruas jalan yang masuk dalam program Mu...
Metro15 September 2026 21:23
Ketua Komisi A DPRD Sulsel Anwar Purnomo Nilai Aturan Ganjil-Genap Efektif Urai Antrean BBM
Pedomanrakyat.com, Makassar – Antrean kendaraan di sejumlah titik pengisian BBM di Kota Makassar mulai berangsur terurai setelah penerapan atura...
Nasional15 September 2026 20:22
Data Lengkap Penanganan Kasus Karhutla Kemenhut, Sanksi Tegas Menanti
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan Republik Indonesia berkomitmen menindak tegas setiap pihak yang melakukan pelanggaran dan men...