Abdul Qadir Hasan Baraja Pemimpin Khilafatul Muslimin Divonis 10 Tahun Bui

Nhico
Nhico

Kamis, 26 Januari 2023 12:07

Abdul Qadir Hasan Baraja Pemimpin Khilafatul Muslimin Divonis 10 Tahun Bui

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja divonis hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp50 juta atas perkara penyebaran organisasi kemasyarakatan yang bertentangan dengan Pancasila.

Putusan tersebut dibacakan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bekasi Kelas 1A Khusus pada Selasa (24/1). Hakim memerintahkan Abdul dan sepuluh terdakwa lain untuk tetap ditahan.

Polri menindak Khilafatul Muslimin karena dianggap meresahkan masyarakat. Polisi menyatakan kegiatan Khilafatul Muslimin murni melawan hukum karena bertentangan dengan Pancasila. Hal itu disampaikan usai polisi menangkap Abdul Qadir di Lampung tahun lalu.

Pada Juni 2022, polisi tercatat melakukan penetapan tersangka terhadap total 23 anggota Khilafatul Muslimin dari seluruh Indonesia.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro06 Juli 2026 23:29
Libatkan BAZNAS RI, Pemkot Makassar Pastikan Pelantikan Pimpinan Lima Pimpinan Sesuai Mekanisme
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar memastikan proses seleksi Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar Perio...
Nasional06 Juli 2026 22:35
Indonesia Forestry Carbon Hub Diluncurkan: Era Baru Perdagangan Karbon Transparan dan Berintegritas Dimulai
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah Indonesia secara resmi menandai tonggak sejarah baru dalam tata kelola perubahan iklim global melalui pe...
Politik06 Juli 2026 22:10
DPD II Golkar Luwu Utara Resmi Serahkan Dukungan ke IAS Maju di Musda Golkar Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Golkar Kabupaten Luwu Utara, menyerahkan surat rekomendasi dukungan ke bakal calon ketu...
Metro06 Juli 2026 21:28
Buka Bimtek SAKIP 2026, Munafri Minta Seluruh OPD Perkuat Akuntabilitas Kinerja
Pedomanrakyat.com, Makassar –Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, membuka secara resmi Bimbingan Teknis Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi ...