Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir, menekankan bahwa peran pemerintah dalam perlindungan anak akan sia-sia jika tidak dimulai dari didikan keluarga dan orang tua. Hal tersebut disampaikan saat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Royal Bay Makassar pada Senin (27/05/2024).
“Kalau berbicara soal anak, tanggung jawab utamanya adalah orang tua. Guru terbaik bagi seorang anak adalah orang tuanya sendiri, yang lain hanya membantu,” ujar Wahab Tahir.
Legislator Golkar Makassar tersebut menjelaskan bahwa orang tua adalah pihak yang paling paham tentang sifat dan sikap anaknya. Peran masyarakat dan pemerintah hanya sebatas melindungi dari perilaku salah yang mungkin dialamatkan kepada anak.
Komentar