Akta Kelahiran Hilang? Begini Cara Mengurusnya di Dukcapil

Nhico
Nhico

Selasa, 25 Oktober 2022 17:32

Akta Kelahiran Hilang? Begini Cara Mengurusnya di Dukcapil

Pedomanrakyat.com, Makassar – Akta kelahiran merupakan dokumen yang berisi keterangan kelahiran anak yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Akta kelahiran juga termasuk dokumen penting, karena menjadi persyaratan dalam pengurusan KTP-el, Kartu Keluarga atau KK, pendaftaran sekolah, pembuatan paspor, hingga pembuatan akta nikah.

Namun bagaimana cara mengurus kembali jika akta kelahiran tersebut hilang?

Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, mengurus akte kelahiran yang hilang ternyata mudah dan tanpa dipungut biaya.

“Mengurus kembali akta kelahiran yang hilang dilakukan di Dinas Dukcapil sesuai alamat KTP-el yang terakhir. Jadi bukan alamat KTP-el dahulu saat membuat akta kelahiran pertama kali,” ujarnya.

Kemudian melampirkan Surat Kehilangan dari Kepolisian sesuai alamat KTP-el yang terakhir.

“Nanti Surat Kehilangan tersebut diurus di tempat tinggal yang baru. Kepolisiannya dimana, kepolisiannya di tempat tinggal kita sesuai KTP-el yang sekarang,” terang Zudan.

Zudan juga menjelaskan bahwa persyaratannya sudah jelas diatur di dalam Permendagri No. 108 Tahun 2019 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil. Juga diatur dalam Permendagri No. 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku yang Digunakan Dalam Administrasi Kependudukan.

“Yuk kita sama-sama belajar, sama-sama lihat dan di Dinas Dukcapil persyaratannya juga sudah dipasang,” kata Zudan memungkasi.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik01 Oktober 2026 23:36
Resmi Ditutup, 134 Peserta Siap Ikuti Pelatihan Relawan Penegakan Hukum Pemilu Bawaslu Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan mencatat tingginya antusiasme masyarakat dalam mengikuti ...
Metro01 Oktober 2026 23:13
Hari Kesaktian Pancasila, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Ajak ASN Hidupkan Nilai-Nilai Pancasila
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat untuk...
Nasional01 Oktober 2026 22:31
Pemerintah Siapkan Pembentukan Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah menyiapkan pembentukan Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BP-GMN) untuk memperkuat tata kel...
Metro01 Oktober 2026 22:08
APBD-P 2026 Makassar Rp5,26 Triliun, Appi: Layanan Dasar dan Kebutuhan Warga Jadi Prioritas
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar resmi mengetok palu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (AP...