Akui Khilaf dan Minta Maaf, Azis Syamsuddin Tetap Dituntut 4 Tahun 2 Bulan Penjara

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Senin, 24 Januari 2022 23:08

Akui Khilaf dan Minta Maaf, Azis Syamsuddin Tetap Dituntut 4 Tahun 2 Bulan Penjara

Pedoman Rakyat, Jakarta – Mantan Wakil Ketua DPR, Muhammad Azis Syamsuddin sempat mengaku khilaf mengirimkan uang kepada eks penyidik KPK Stepanus Robun Pattuju.

Hal tersebut disampaikan Azis saat dimintai keterangan di persidangan pada 18 Januari 2022.

“Saya secara manusia mungkin saya khilaf, saya mohon maaf dalam kesempatan ini karena saya khilaf, saya overload,” kata Azis dalam keterangannya.

Dalam pengakuannya, Azis mengatakan dirinya mentransfer uang kepada Stepanus senilai Rp210 juta.

Ia mengaku uang tersebut merupakan pinjaman dan bukan suap.

Terbaru, Azis Syamsuddin kini dituntut 4 tahun dan 2 bulan penjara serta denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa M. Azis Syamsuddin dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 2 bulan serta denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan,” kata jaksa KPK Lie Putra Setiawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/1/2022).

Selain itu, Azis juga dituntutk hak politiknya dicabut selama 5 tahun.

“Menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa berupa pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik atau politisi selama 5 tahun terhitung sejak terdakwa selesai menjalani pidana pokonya,” sambungnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro15 Oktober 2026 14:43
Kabut Asap Makin Pekat, Wali Kota Parepare Instruksikan Siswa TK hingga SMP Belajar Daring demi Kesehatan
Pedomanrakyat.com, Parepare – Pemerintah Kota Parepare memberlakukan pembelajaran daring selama dua hari bagi siswa TK hingga SMP menyusul kondisi k...
Ekonomi15 Oktober 2026 14:13
Makassar Siapkan Penampilan Terbaik di Sulsel Expo dan Culinary HUT ke-357 Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mematangkan berbagai persiapan untuk menyukseskan gelaran Sulsel Expo dan Culinary d...
Metro15 Oktober 2026 13:45
Gubernur Andi Sudirman Telah Distribusikan 403.000 Liter Air Bersih untuk 4.936 KK di Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) telah menyalurkan 403.000 liter air bersih kepada 4.936 kepa...
Metro15 Oktober 2026 12:49
Bertahun-tahun Langganan Banjir, Kini Pemkot Makassar Keruk Drainase di Tiga Titik Paccerakkang
Pedomanrakyat.com, Makassar — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) mengintensifkan normalisasi saluran drainase dan pengerukan...