Akui Khilaf dan Minta Maaf, Azis Syamsuddin Tetap Dituntut 4 Tahun 2 Bulan Penjara

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Senin, 24 Januari 2022 23:08

Akui Khilaf dan Minta Maaf, Azis Syamsuddin Tetap Dituntut 4 Tahun 2 Bulan Penjara

Pedoman Rakyat, Jakarta – Mantan Wakil Ketua DPR, Muhammad Azis Syamsuddin sempat mengaku khilaf mengirimkan uang kepada eks penyidik KPK Stepanus Robun Pattuju.

Hal tersebut disampaikan Azis saat dimintai keterangan di persidangan pada 18 Januari 2022.

“Saya secara manusia mungkin saya khilaf, saya mohon maaf dalam kesempatan ini karena saya khilaf, saya overload,” kata Azis dalam keterangannya.

Dalam pengakuannya, Azis mengatakan dirinya mentransfer uang kepada Stepanus senilai Rp210 juta.

Ia mengaku uang tersebut merupakan pinjaman dan bukan suap.

Terbaru, Azis Syamsuddin kini dituntut 4 tahun dan 2 bulan penjara serta denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa M. Azis Syamsuddin dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 2 bulan serta denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan,” kata jaksa KPK Lie Putra Setiawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/1/2022).

Selain itu, Azis juga dituntutk hak politiknya dicabut selama 5 tahun.

“Menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa berupa pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik atau politisi selama 5 tahun terhitung sejak terdakwa selesai menjalani pidana pokonya,” sambungnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 April 2026 21:21
Bupati Syaharuddin Alrif Tegaskan Visi Sidrap Sehat dan Ramah Investasi
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan daerah yang sehat, be...
Daerah17 April 2026 20:27
Wabup Pinrang Ganti Pimpinan Dua Puskesmas, Dorong Pelayanan Lebih Cepat dan Berkualitas
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Pinrang melal...
Metro17 April 2026 19:23
Tampil Memukau: 31 Finalis Masuk Tahap Akhir, Makassar Bidik Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel di Maros
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kontingen Kota Makassar, menunjukkan performa gemilang pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV Tingkat...
Nasional17 April 2026 18:28
Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Perkuat Antisipasi Musim Kemarau 2026
Pedomanrakyat.com, Pontianak – Pemerintah menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di halaman Kantor Gubernur Ka...