Alasan Novel Baswedan Minta 2 Penyerangnya Dibebaskan Saja

Editor
Editor

Rabu, 17 Juni 2020 08:32

Alasan Novel Baswedan Minta 2 Penyerangnya Dibebaskan Saja

Pedoman Rakyat, Jakarta – Korban penyiraman air keras, Novel Baswedan, meminta dua penyerangnya yakni, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette, dibebaskan.

Di mana diketahui, dua orang yang diduga sebagai pelaku penyerangan belum lama ini dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) satu tahun penjara.

Permintaan agar dua penyerangnya dibebaskan diungkapkan oleh penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu melalui akun Twitter miliknya.

Novel mengaku tidak yakin Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette yang merupakan anggota polisi aktif itu sebagai pelaku penyerangan terhadapnya.

Novel menjelaskan, dirinya sudah bertanya kepada penyidik dan jaksa yang menangani kasus ini. Hasilnya, mereka tidak ada yang bisa menjelaskan kaitan pelaku dengan bukti.

Tak hanya itu, Novel mengaku juga sudah bertanya kepada sejumlah pihak saksi yang melihat pelaku penyiraman.
Dari keterangan para saksi, bukan Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette yang melakukan penyiraman air keras terhadap dirinya. (zul)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro15 September 2026 21:23
Ketua Komisi A DPRD Sulsel Anwar Purnomo Nilai Aturan Ganjil-Genap Efektif Urai Antrean BBM
Pedomanrakyat.com, Makassar – Antrean kendaraan di sejumlah titik pengisian BBM di Kota Makassar mulai berangsur terurai setelah penerapan atura...
Nasional15 September 2026 20:22
Data Lengkap Penanganan Kasus Karhutla Kemenhut, Sanksi Tegas Menanti
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan Republik Indonesia berkomitmen menindak tegas setiap pihak yang melakukan pelanggaran dan men...
Metro15 September 2026 19:29
Disdik Makassar Cabut PJJ, Siswa TK-SMP Kembali Sekolah Tatap Muka Mulai Tanggal 16 Besok
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, lewat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar kembali memberlakukan pembelajaran secara ...
Metro15 September 2026 18:27
DPRD Sulsel Beri Waktu 3 Bulan ke Pelni, Pelindo dan KSOP Benahi SOP Buruh Bagasi Pelabuhan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan bersama Komisi D DPRD Sulsel memberi waktu tiga bulan kepada PT Pelni, Pelindo, dan...