Alhamdulilah! Pasien ODGJ Selamat saat Kebakaran di RSKD Dadi Makassar

Nhico
Nhico

Minggu, 26 September 2021 15:00

Alhamdulilah! Pasien ODGJ Selamat saat Kebakaran di RSKD Dadi Makassar

Pedoman Rakyat, Makassar- Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar terbakar. Sebagian ruangan yang dihuni pasien Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) hangus terbakar. Minggu (26/9/2021)

Sejumlah unit armada Damkar pun dikerahkan menuju RSKD yang terletak di Jalan Lante Dg Pasewang, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulsel.

Kadis Damkar Makassar, Hasanuddin mengatakan, pihaknya menerima laporan kebakaran itu pada pukul 10:21 Wita, siang.

“Sementara proses pendinginan di lokasi,” ucapnya.

Menurut informasi, saat insiden kebakaran itu terjadi tepatnya di ruang meranti, yang ditempati para pasien ODGJ. Beruntung dengan sigap petugas RSKD Dadi cepat melakukan evakuasi.

Dari informasi yang dihimpun, penyebab kebakaran akibat hubungan pendek arus listrik. Namun, polisi masih melakukan penyelidikan penyebab pasti kebakaran itu.

Penulis : reza

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga15 Oktober 2026 16:24
KONI Makassar Tantang Cricket Tambah Emas di Porprov 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pengurus Cabang Olahraga Persatuan Cricket Indonesia (PCI) Kota Makassar periode 2026-2030 resmi dilantik dalam ac...
Nasional15 Oktober 2026 15:50
Negara Tak Boleh Kalah! Kapolri Perintahkan Kapolda Buru Bandar Narkoba
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memerintahkan seluruh Kapolda memetakan kampung-kampung yang menjadi sarang pered...
Ekonomi15 Oktober 2026 15:44
Utang RI Makin Bengkak! Tembus Rp8.248 Triliun pada Agustus 2026
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia mencapai US$459,3 miliar atau sekitar Rp8.248 triliu...
Daerah15 Oktober 2026 15:29
Sidrap Jadi Kabupaten dengan Kemiskinan Terendah di Sulsel, Angkanya Turun Jadi 4,65 Persen
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mencatatkan penurunan angka kemiskinan yang signifikan. Pada tahun 2...