Seleksi CPNS 2021

Alhamdulillah! Kemendikbud Buka Peluang Guru Honorer Jadi PPPK, Tanpa Batas Usia

Jennaroka
Jennaroka

Jumat, 12 Februari 2021 18:55

Alhamdulillah! Kemendikbud Buka Peluang Guru Honorer Jadi PPPK, Tanpa Batas Usia

Pedoman Rakyat, Jakarta – Pemerintah telah membuka kuota hingga satu juta guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bagi guru honorer segala usia. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengatakan, pembukaan seleksi PPPK ini merupakan upaya pemerintah untuk menyelesaikan masalah kekurangan guru dan kesejahteraan guru honorer di berbagai daerah.

“Kita berikan kesempatan yang adil dan demokratis bagi semua guru honorer untuk bisa menjadi PPPK. Guru honorer tidak lagi harus antre menjadi PPPK. Tidak ada batasan usia untuk ikut seleksi,” ujar Mendikbud, di laman resmi Setkab.go.id.

Menurut Nadiem, PPPK dan PNS statusnya sama-sama aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014. Maka, gaji dan tunjangan PPPK sama dengan PNS.

“Uang yang diterima tiap bulan itu akan sama, semoga tidak lagi ada mispersepsi,” tegasnya.

Untuk menjaga kualitas guru, Mendikbud menggarisbawahi bahwa PPPK tetap harus melalui proses seleksi. Bukan berdasarkan rekomendasi maupun pertimbangan lama mengajar. “Undang-undang tidak memperbolehkan kita mengangkat PPPK dan PNS tanpa seleksi,” kata Mendikbud.

Bagi guru honorer yang belum dinyatakan lulus seleksi tahun ini, Nadiem meminta untuk tidak berkecil hati. Guru diberikan kesempatan mengikuti tes PPPK ini sampai tiga kali, bahkan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan mempersiapkan materi-materi pembelajaran sehingga para guru dapat belajar secara mandiri.

“Kalau tahun ini belum lolos seleksi, bisa mencoba sampai dengan tiga kali,” terangnya.

Mendikbud menyebut, masih banyak pemerintah daerah (pemda) yang belum mengajukan formasi guru PPPK. “Masih banyak sekali dinas-dinas yang belum mengajukan formasi. Saya mengimbau agar jangan ragu mengajukan formasi. Anggaran seleksi dan gaji sudah disediakan pemerintah pusat. Bukan diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” ujarnya lagi.

Nadiem menambahkan bahwa pemerintah daerah sendiri yang tahu akan kebutuhan formasi guru di wilayahnya. Terkait penerimaan, lanjut Mendikbud, pemerintah hanya akan mengangkat guru honorer apabila lolos seleksi PPPK.

“Kita buka sampai satu juta. Tapi kalau yang lolos seleksi cuma 100 ribu, ya 100 ribu saja yang kita angkat menjadi PPPK. Tidak akan ada kompromi untuk kualitas pendidikan bagi anak-anak kita,” tandas Nadiem.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro11 Juni 2026 14:50
Penanganan Banjir Luwu Utara Diperkuat, Pemprov Sulsel-Kodam XIV/Hasanuddin Teken PKS
Pedomanrakyat.com, Luwu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kod...
Metro11 Juni 2026 12:56
Berawal dari Keluhan Sampah, BSU Nurul Ilmi Kini Jadi Pusat Edukasi Lingkungan di Manggala
Pedomanrakyat.com, Makassar— Di sudut Kecamatan Manggala, Kota Makassar, terdapat sebuah kawasan permukiman yang sedang membangun identitasnya sebag...
Ekonomi11 Juni 2026 10:54
Kabid Aset Pemkot Parepare: Pengosongan Pojok UMKM Untuk Penataan dan Maksimalkan PAD
Pedomanrakyat.com, Parepare – Pemerintah Kota Parepare melalui Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare melayangkan surat kepada pengel...
Ekonomi11 Juni 2026 09:47
Pemprov Sulsel Perkuat Smart City Mamminasatapa Lewat Transformasi Digital dan Integrasi Transportasi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya mendorong transformasi digital melalui pengembangan ko...