Aliran Uang Diusut, KPK Periksa Mertua Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono

Nhico
Nhico

Jumat, 09 Juni 2023 15:28

Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.(F-INT)
Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mertua mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, Kamariah, pada Kamis (8/6).

Kamariah dicecar penyidik terkait dengan transaksi keuangan dalam kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Andhi.

“Kamariah/ibu rumah tangga, dikonfirmasi terkait pengetahuannya mengenai transaksi keuangan tersangka dengan menggunakan rekening saksi dimaksud,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (9/6).

KPK diketahui sudah menggeledah rumah Kamariah yang berada di Jalan Everest, Sekupang, Batam, Riau, Selasa (6/6) lalu. Saat itu, KPK menyita bukti elektronik diduga terkait dengan perkara.

Selain itu, KPK juga menggeledah tempat lainnya di Batam termasuk sebuah ruko tertutup dan mengamankan tiga unit mobil dengan merek Hummer, Toyota Roadster dan mini Morris.

Pada proses penyidikan kemarin, KPK turut memeriksa lima saksi lain di Polresta Barelang, Kota Batam. Para saksi tersebut atas nama Janis Theofilus Puluh, Radiman, Andy dan Hasyim selaku wiraswasta serta Rony Faslah (karyawan swasta).

“Para saksi dikonfirmasi tentang pengetahuan saksi terkait aktivitas transaksi keuangan tersangka [Andhi Pramono],” kata Ali.

Proses hukum terhadap Andhi berawal dari klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang kemudian ditingkatkan ke penyelidikan dan penyidikan.

Andhi belum ditahan tetapi telah dicegah KPK bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung mulai 15 Mei 2023 hingga 15 November 2023.

Sebelumnya, rumah Andi di Perumahan Legenda Wisata Cibubur, Gunung Putri, Bogor, telah digeledah KPK. Tim KPK menemukan dan mengamankan bukti di antaranya berbagai dokumen dan alat elektronik.

Andhi disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

 

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...
Nasional16 Juli 2026 20:24
Kementerian Kehutanan Siapkan Forest Heroes Muda Menjaga Masa Depan Hutan
Pedomanrakyat.com, Samarinda – Di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa masa depan hutan Indonesia...