Aliran Uang Diusut, KPK Periksa Mertua Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono

Nhico
Nhico

Jumat, 09 Juni 2023 15:28

Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.(F-INT)
Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mertua mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, Kamariah, pada Kamis (8/6).

Kamariah dicecar penyidik terkait dengan transaksi keuangan dalam kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Andhi.

“Kamariah/ibu rumah tangga, dikonfirmasi terkait pengetahuannya mengenai transaksi keuangan tersangka dengan menggunakan rekening saksi dimaksud,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (9/6).

KPK diketahui sudah menggeledah rumah Kamariah yang berada di Jalan Everest, Sekupang, Batam, Riau, Selasa (6/6) lalu. Saat itu, KPK menyita bukti elektronik diduga terkait dengan perkara.

Selain itu, KPK juga menggeledah tempat lainnya di Batam termasuk sebuah ruko tertutup dan mengamankan tiga unit mobil dengan merek Hummer, Toyota Roadster dan mini Morris.

Pada proses penyidikan kemarin, KPK turut memeriksa lima saksi lain di Polresta Barelang, Kota Batam. Para saksi tersebut atas nama Janis Theofilus Puluh, Radiman, Andy dan Hasyim selaku wiraswasta serta Rony Faslah (karyawan swasta).

“Para saksi dikonfirmasi tentang pengetahuan saksi terkait aktivitas transaksi keuangan tersangka [Andhi Pramono],” kata Ali.

Proses hukum terhadap Andhi berawal dari klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang kemudian ditingkatkan ke penyelidikan dan penyidikan.

Andhi belum ditahan tetapi telah dicegah KPK bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung mulai 15 Mei 2023 hingga 15 November 2023.

Sebelumnya, rumah Andi di Perumahan Legenda Wisata Cibubur, Gunung Putri, Bogor, telah digeledah KPK. Tim KPK menemukan dan mengamankan bukti di antaranya berbagai dokumen dan alat elektronik.

Andhi disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

 

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga15 Oktober 2026 16:24
KONI Makassar Tantang Cricket Tambah Emas di Porprov 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pengurus Cabang Olahraga Persatuan Cricket Indonesia (PCI) Kota Makassar periode 2026-2030 resmi dilantik dalam ac...
Nasional15 Oktober 2026 15:50
Negara Tak Boleh Kalah! Kapolri Perintahkan Kapolda Buru Bandar Narkoba
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memerintahkan seluruh Kapolda memetakan kampung-kampung yang menjadi sarang pered...
Ekonomi15 Oktober 2026 15:44
Utang RI Makin Bengkak! Tembus Rp8.248 Triliun pada Agustus 2026
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia mencapai US$459,3 miliar atau sekitar Rp8.248 triliu...
Daerah15 Oktober 2026 15:29
Sidrap Jadi Kabupaten dengan Kemiskinan Terendah di Sulsel, Angkanya Turun Jadi 4,65 Persen
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mencatatkan penurunan angka kemiskinan yang signifikan. Pada tahun 2...