Ambil Uang Kontraktor, Plt Kabiro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel Dicopot

Jennaroka
Jennaroka

Kamis, 20 Mei 2021 21:15

Kantor Biro Jasa dan Pengadaan Pemprov Sulsel saat digeledah KPK.
Kantor Biro Jasa dan Pengadaan Pemprov Sulsel saat digeledah KPK.

Pedoman Rakyat, Makassar – Plt Kabiro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel, Sari Pudjiastuti, resmi dicopot dari jabatannya, Kamis (20/5/2021). Sari dicopot alias dinonatifkan setelah sidang kode etik menyatakan dia melanggar disiplin kepegawaian.

“Yang bersangkutan mengakui mengambil uang (dari kontraktor). Sudah menyetor ke rekening KPK. Hasilnya sudah kami sampaikan ke Pak Plt Gubernur,” kata Plt Insepktorat Pemprov Sulsel Sulkaf S Latif.

Sanksi tegas pun sudah menanti Sari. Bisa berupa ringan, sedang atau berat. Untuk sanksi ringan dan sedang bisa teguran dan pemotongan gaji. “Kalau sanksi berat bisa berupa pemecatan,” lanjut Sulkaf.

Sebelumnya, Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman angkat bicara terkait pejabat di Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel yang ramai-ramai mengembalikan uang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengembalian uang tersebut berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek infrastruktur di Sulsel yang menjerat Gubernur Nonaktifkan Nurdin Abdullah.

Diketahui, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel Sari Pudjiastuti dan dua pejabat di biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel mengembalikan uang suap tender proyek ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sari sendiri sudah beberapa kali mengembalikan uang dengan nominal yang bervariasi.

Lebih lanjut Sudirman menjelaskan hasil sidang kode etik akan menjadi sanksi yang akan dijatuhkan kepada mereka. Jika rekomendasi hasil sidang berupa sanksi sedang, maka penjabat tersebut disanksi berupa penurunan pangkat sementara untuk sanksi berat berujung pada pemecatan.

“Bisa jadi pemecatan,” tegasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga15 Oktober 2026 11:04
Atlet dan Pelatih Punya Keluhan? KONI Makassar Buka Saluran Pengaduan, Catat Nomornya!
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar membuka layanan pengaduan bagi atlet dan pelatih menjelang Pek...
Politik15 Oktober 2026 03:59
Tok! Mendagri Resmi Berhentikan Husniah Talenrang Tidak dengan Hormat sebagai Bupati Gowa
Pedomanrakyat.com, Gowa – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan secara resmi mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Husniah Talen...
Nasional14 Oktober 2026 23:23
Menhut Perkuat Operasi Darat-Udara di Tanjung Puting, Fokus Lindungi Zona Inti dari Karhutla
Pedomanrakyat.com, Kotawaringin Barat – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memperkuat langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutl...
Metro14 Oktober 2026 22:20
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Lima Pulau
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi melepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 yang akan menjangkau...