Ambil Uang Kontraktor, Plt Kabiro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel Dicopot

Jennaroka
Jennaroka

Kamis, 20 Mei 2021 21:15

Kantor Biro Jasa dan Pengadaan Pemprov Sulsel saat digeledah KPK.
Kantor Biro Jasa dan Pengadaan Pemprov Sulsel saat digeledah KPK.

Pedoman Rakyat, Makassar – Plt Kabiro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel, Sari Pudjiastuti, resmi dicopot dari jabatannya, Kamis (20/5/2021). Sari dicopot alias dinonatifkan setelah sidang kode etik menyatakan dia melanggar disiplin kepegawaian.

“Yang bersangkutan mengakui mengambil uang (dari kontraktor). Sudah menyetor ke rekening KPK. Hasilnya sudah kami sampaikan ke Pak Plt Gubernur,” kata Plt Insepktorat Pemprov Sulsel Sulkaf S Latif.

Sanksi tegas pun sudah menanti Sari. Bisa berupa ringan, sedang atau berat. Untuk sanksi ringan dan sedang bisa teguran dan pemotongan gaji. “Kalau sanksi berat bisa berupa pemecatan,” lanjut Sulkaf.

Sebelumnya, Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman angkat bicara terkait pejabat di Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel yang ramai-ramai mengembalikan uang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengembalian uang tersebut berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek infrastruktur di Sulsel yang menjerat Gubernur Nonaktifkan Nurdin Abdullah.

Diketahui, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel Sari Pudjiastuti dan dua pejabat di biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel mengembalikan uang suap tender proyek ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sari sendiri sudah beberapa kali mengembalikan uang dengan nominal yang bervariasi.

Lebih lanjut Sudirman menjelaskan hasil sidang kode etik akan menjadi sanksi yang akan dijatuhkan kepada mereka. Jika rekomendasi hasil sidang berupa sanksi sedang, maka penjabat tersebut disanksi berupa penurunan pangkat sementara untuk sanksi berat berujung pada pemecatan.

“Bisa jadi pemecatan,” tegasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro31 Agustus 2026 07:30
Kembali ke Kampung Halaman, Heriwawan Jalan Sehat Bareng 1.000 Warga Tellulimpoe Sinjai
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Heriwawan, kembali ke kampung halamannya di Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, ...
Nasional30 Agustus 2026 19:22
Kemenhut Amankan 40 Hektare Zona Inti TNBBS, 4 Tersangka Perambahan dan Perburuan Ditahan
Pedomanrakyat.com, Bengkulu – Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum Kehutanan) Wilayah Sumatera bersama Balai Be...
Olahraga30 Agustus 2026 18:30
KONI Makassar Siapkan Porkot 2027, Ismail Ingin Lahirkan Talenta Baru
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar mulai menyiapkan regenerasi atlet melalui Pekan Olahraga K...
Metro30 Agustus 2026 17:25
Alhamdulillah, Kafilah Sulsel Sabet Juara 2 MTQ VIII KORPRI Tingkat Nasional Tahun 2026
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Kafilah Provinsi Sulawesi Selatan menorehkan prestasi membanggakan dalam Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) VII...