Pedomanrakyat.com, Jakarta – Interpol atau Organisasi Polisi Kriminalitas Internasional telah menerbitkan yellow notice atau peringatan kuning dalam upaya pencarian Emmeril Kahn Mumtadz (Eril), putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, di Sungai Aare, Swiss.
“Betul, Interpol sudah merilis yellow notice Eril,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (2/6/2022).
Dengan penerbitan yellow notice tersebut, katanya, seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah menerima informasi kehilangan Eril.
Baca Juga :
“Dari Interpol pusat (Lyon, Prancis) yang ditujukan kepada seluruh anggota Interpol dunia,” katanya.
Menurut Dedi, langkah penerbitan yellow notice yang diajukan oleh pihaknya ini merupakan langkah pro-aktif dari Polri untuk ikut membantu pencarian putra Ridwal Kamil.
“Polri berkerja sama dengan Interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan,” ucap Dedi.
Putra Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau biasa dipanggil Eril hilang terseret arus Sungai Aare di Bern, Swiss, pada 26 Mei 2022.
Komentar