Anggota DPRD Kota Makassar Supratman Sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah

Editor
Editor

Senin, 19 September 2022 23:11

Anggota DPRD Kota Makassar Supratman Sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah 

Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Supratman melakukan kegiatan Sosialisasi Peraturan (Sosper) Perundang-undangan tahun 2022 terkait Perda No. 4 Tahun 2011 terkait pengelolaan sampah yang bertempat di Hotel Grand Town Kota Makassar, Senin (19/09/2022).

Dalam pemaparannya, lelaki yang akrab disapa Supra ini mengatakan di Kecamatan Manggala ini sering kali diidentikkan dengan sampah, sebab tempat pembuangan akhir (TPA) Kota Makassar berada di daerah tersebut dan

Dia juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar juga sudah banyak melakukan berbagai penanganan guna mengatasi sampah ini, salah satunya melalui Bank Sampah.

“Memang di Manggala ini kita identik dengan sampah. Dalam rutinitas kita yang ada di manggala ini selalu melewati TPA Antang. Penanganan akan sampah ini juga sudah banyak ditangani oleh Pemerintah Kota Makassar, salah satunya melalui bank sampah,” ujar Anggota Dewan dari Fraksi Partai Nasdem itu.

Supra juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran guna membeli lahan untuk menjadi tempat TPA yang digunakan sebagai penampungan sampah kedua setelah TPA yang ada di Manggala.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro15 September 2026 21:23
Ketua Komisi A DPRD Sulsel Anwar Purnomo Nilai Aturan Ganjil-Genap Efektif Urai Antrean BBM
Pedomanrakyat.com, Makassar – Antrean kendaraan di sejumlah titik pengisian BBM di Kota Makassar mulai berangsur terurai setelah penerapan atura...
Nasional15 September 2026 20:22
Data Lengkap Penanganan Kasus Karhutla Kemenhut, Sanksi Tegas Menanti
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan Republik Indonesia berkomitmen menindak tegas setiap pihak yang melakukan pelanggaran dan men...
Metro15 September 2026 19:29
Disdik Makassar Cabut PJJ, Siswa TK-SMP Kembali Sekolah Tatap Muka Mulai Tanggal 16 Besok
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, lewat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar kembali memberlakukan pembelajaran secara ...
Metro15 September 2026 18:27
DPRD Sulsel Beri Waktu 3 Bulan ke Pelni, Pelindo dan KSOP Benahi SOP Buruh Bagasi Pelabuhan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan bersama Komisi D DPRD Sulsel memberi waktu tiga bulan kepada PT Pelni, Pelindo, dan...